Ini Modus Pelaku Hoaks Server KPU Di-setting dalam Aksinya Menurut Tim Siber Bareskrim Polri
Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni menuturkan pelaku membuat isu tersebut menggunakan akun palsu
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi mengungkapkan pola pelaku penyebar hoaks "setting-an" server Komisi Pemilihan Umum ( KPU) di Singapura.
Dikutip dari Kompas.com, hoaks itu menginformasikan bahwa server KPU di Singapura telah diatur untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni menuturkan pelaku membuat isu tersebut menggunakan akun palsu atau fake account.
Setelah itu, pelaku pun menghilang.
"Polanya adalah membuat fake account kemudian melempar isu itu, setelah itu menghilang," kata Dani saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Oleh karena itu, polisi sedang menyelidiki orang yang pertama kali mengunggah video tersebut.
Di samping itu, aparat juga sedang mengejar orang menyampaikan paparan dalam video tersebut.
Dani mengungkapkan, polisi sudah mengantongi identitas orang tersebut dan melakukan pengejaran di beberapa titik.
"Ini DPO, kita cari yang bersangkutan, ada beberapa lokasi sedang kita dalami. Jadi sudah kita temukan (lokasi) untuk pembuatnya atau yang menyampaikan," ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi mengungkapkan sudah menangkap dua tersangka terkait kasus tersebut.
Tersangka pertama berinisial EW yang ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur.
Kemudian, RD ditangkap di Lampung, pada Minggu (7/4/2019).
EW menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs daring Babe.com.
Sementara, RD menyebarkannya melalui akun Facebook miliknya.
Saat ini, RD masih dalam pemeriksaan di Polda Lampung.