Wanita Asal Vietnam yang Diduga Bunuh Kim Jong Nam Bebas Mei 2019

Terduga pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara ( Korut) Kim Jong Un, dijadwalkan bakal bebas bulan depan.

Editor: Theofilus Richard
AFP/MOHD RASFAN via Kompas.com
Doan Thi Huong (dua dari kiri) dikawal oleh polisi Malaysia masuk ke gedung Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, pada Kamis (14/3/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, KUALA LUMPUR - Terduga pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara ( Korut) Kim Jong Un, dijadwalkan bakal bebas bulan depan.

Doan Thi Huong mengaku bersalah atas lesser charge (tuntutan yang lebih ringan), dengan tim kuasa hukum menerimanya sebagai "hukuman yang adil".

Huong telah divonis tiga tahun empat bulan penjara sejak dia ditahan pada Februari 2017.

Dengan pengurangan hukuman, dia diprediksi bebas Mei nanti.

"Pada pekan pertama Mei, dia akan pulang ke Vietnam," kata pengacara Huong, Hisyam Teh Poh Teik seperti diwartakan AFP Senin (1/4/2019).

Keputusan itu muncul setelah Maret lalu, hakim Malaysia menolak permintaan dari tim pengacara agar tuntutan pembunuhan yang dijatuhkan padanya dicabut.

Penolakan itu menjadi kabar mengejutkan setelah sebelumnya Malaysia membebaskan perempuan Indonesia, Siti Aisyah, yang juga menjadi terduga pembunuh Kim Jong Nam.

Diduga Terlibat Pembunuhan Kim Jong Nam, Warga Vietnam Ini Tidak Dilepas Pengadilan Malaysia

Kedua perempuan itu menyangkal membunuh Kim, dengan mengatakan mereka dijebak mata-mata Korut, dan yakin mereka sedang syuting acara televisi.

Dalam persidangan yang berlangsung Senin, Huong mengaku bersalah atas dakwaan baru di mana dia "sengaja mencederai" Kim dengan racun saraf VX pada Februari 2017.

Kepada awak media, Huong mengaku sangat bersyukur dengan menyebut hukuman yang diterimanya adil.

"Saya berterima kasih kepada pemerintah Malaysia dan Vietnam," ujarnya.

Jika nantinya Huong pulang pada Mei mendatang, berarti tidak ada yang didakwa membunuh Kim Jong Nam, yang sempat disebut sebagai calon Pemimpin Korut.

Para pengacara Huong dan Siti mengklaim dalang pembunuhan pria 45 tahun itu adalah empat warga Korut yang melarikan diri setelah melarikan diri.

Korea Selatan (Korsel) dilaporkan menuduh Korut yang memerintahkan eksekusi terhadap Kim Jong Nam, dan segera mendapat bantahan dari Pyongyang.

Vietnam sempat marah setelah permohonan pembebasan Huong ditolak, dan Hanoi mulai menekan Kuala Lumpur untuk segera melepaskannya. (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Malaysia Bebaskan Siti Aisyah tapi Doan Thi Huong Tidak

Melacak Jejak Siti Aisyah di Gang Sempit di Jakarta, Nikahi Anak Juragan dan Merantau ke Malaysia

Eks Pelatih Persib Bandung Pasti ke Final Piala Presiden 2019, Antara Djanur atau Dejan Antonic

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved