Sabu-sabu dan Psikotropikan Diselundupkan ke Lapas Banceuy, Disembunyikan di Dalam Dubur

Sabu-sabu dan psikotropika diselundupkan ke Lapas II A Banceuy. Disembunyikan di dalam dubur.

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kalapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Kusnali memberikan keterangan kepada sejumlah awak media terkait penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, Kamis (21/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan psikotropika, Kamis (21/3/2019) siang.

Kepala Lapas Kelas II A Banceuy, Kusnali mengatakan narkotika tersebut dimasukkan ke dalam dubur oleh seorang pria.

Sayang, pria tersebut tak berhasil ditangkap dan masih dalam pengejaran.

"Dikemas menggunakan lakban, sebesar jempol. Saat ditemukan di dalam kamar mandi, masih tercium aroma kotoran di kemasan yang diduga sabu-sabu tersebut," katanya.

Kejadian tersebut dikatakan Kusnali merupaka modus baru di lingkungan Lapas.

Saat penggeledahan, paket yang berisi narkoba tersebut tidak terdeteksi karena ada di bagian dalam tubuh pria yang membawanya.

"Kami akan berhati-hati lagi untuk ke depannya. Mungkin saat dilakukan penggeledahan bisa lepas dari pantauan petugas. Namun setelah pengunjung masuk ruang kunjungan, kami akan terus memantau," kata Kusnali.

Kecurigaan petugas muncul saat seorang narapidana yang berinisial RA, keluar masuk meskipun jam besuk sudah berakhir pukul 12.00.

Saat jam besuk habis, RA masih mendatangi ruang besuk.

Hal tersebut membuat kecurigaan bagi petugas keamanan Lapas.

Barang bukti psikotropika yang coba diselundupkan ke Lapas Banceuy.
Barang bukti psikotropika yang coba diselundupkan ke Lapas Banceuy. (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Ketajaman dan monitoring tim pengamanan Lapas serta dibantu pantauan CCTV, maka wajah pria yang membawa narkotika tersebut sudah dikantongi petugas kepolisian beserta identitasnya.

Kepada Petugas, RA mengarahkan petugas ke kamar mandi untuk melihat bungkusan tersebut.

Petugas melihat bahwa ada barang dibungkus lakban terletak di lantai kamar mandi tepat di bawah kloset duduk.

Narapidana RA merupakan warga binaan Lapas Banceuy yang divonis lima tahun penjara dan sudah menjalani masa hukuman lebih dari dua tahun karena kasus narkoba.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved