KPK Gadungan Datangi Keluarga Tersangka Kasus yang Menjerat Romahurmuziy, Minta Sejumlah Uang
Selain menerima laporan tersebut, maksud kedatangan tim KPK ke rumah Muafaq ialah untuk menjelaskan hak-hak yang dapat diperoleh Muafaq.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut rumah dari Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) didatangi sekelompok orang yang mengaku berasal dari KPK.
Dia menjelaskan, 'KPK gadungan' itu datang ke rumah Muafaq untuk meminta sejumlah uang.
"Kami menerima informasi dari pihak keluarga bahwa ada bebrapa pihak yang kami indikasikan adalah 'KPK gadungan' yang datang ke rumah dan meminta uang," ungkap Febri kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).
Hal itu diketahui setelah tim KPK menyambangi rumah Muafaq di Gresik, Jawa Timur.
Selain menerima laporan tersebut, maksud kedatangan tim KPK ke rumah Muafaq ialah untuk menjelaskan hak-hak yang dapat diperoleh Muafaq.
"KPK mendatangi rumah MFQ dan bertemu dengan pihak keluarga MFQ. KPK menjelaskan hak-hak tersangka," jelas Febri.
Soal adanya pihak yang mengaku KPK dan meminta uang, Febri menyarankan agar segera melaporkannya ke kepolisian atau menghubungi Call Center 198 KPK.
"KPK mengingatkan agar pihak-pihak lain tidak menyalahgunakan situasi untuk memeras atau melakukan penipuan dengan cara mengaku seolah-olah KPK dan meminta uang," katanya.
"Kami telah bekerjasama dengan Polri secara intensif untuk memproses lebih lanjut pihak-pihak yang melakukan tindak pidana tersebut," imbuh Febri.
Dalam kasus ini, Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) diduga menerima suap senilai Rp300 juta terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara Muafaq dan Haris yang menghubungi Romahurmuziy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama tersebut.
Muafaq dan Haris sebelumnya memberikan uang senilai Rp250 juta di kediaman Romy pada 6 Februari 2019 lalu. Uang itu diduga pemberian yang pertama.