Jalan Ambon Hari Ini Ditutup Karena Ada Sidang Habib Bahar bin Smith di Gedung Perpustakaan

Persidangan hari ini (21/3/2019), akan beragendakan putusan sela atas eksepsi dan tanggapan dari Jaksa Penuntut umum .

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ravianto
daniel damanik/tribun jabar
Akses menuju Jalan Ambon, Kota Bandung telah ditutup dalam rangka persidangan yang menyidangkan Terdakwa Habib Bahar bin Smith di Gedung Kearsipan dan Perpustakaan, Kota Bandung, Kamis (21/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terdakwa dengan kasus penganiayaan yang bernama Habib Bahar bin Smith, akan kembali menjalani proses persidangan, Kamis (21/3/2019).

Persidangan akan digelar di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jl Ambon, Kota Bandung. Akses jalan menuju Gedung tersebut telah ditutup pihak Kepolisian.

Pantauan Tribun Jabar di lokasi persidangan, tepatnya di depan Gedung Kearsipan dan Perpustakaan, Kota Bandung, sejumlah massa penduking Habib Bahar bin Smith sudah mulai berkumpul.

Atribut seperti bendera, spanduk, ditambah pengeras suara, sudah dipersiapkan di sekitar lokasi persidangan. Nyanyian-nyanyian juga dikumandangkan di depan Gedung sidang.
Berdasarkan persidangan yang digelar pekan lalu (06/3/2019), berlangsung sidang yang beragendakan eksepsi (nota keberatan).

Persidangan hari ini (21/3/2019), akan beragendakan putusan sela atas eksepsi dan tanggapan dari Jaksa Penuntut umum .

Pada persidangan sebelumnya, pengamanan melibatkan ribuan aparat gabungan dari TNI dan Polri. Pengamanan dilakukan dalam empat ring. Setiap pengunjung persidangan akan melalui pemeriksaan yang cukup ketat.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved