Wanita Ini Marah karena Mobilnya Diusir dari Balai Kota Bandung, Mobil Tak Dilengkapi Tempat Sampah
Pemeriksaan mobil yang harus dilengkapi tempat sampah oleh anggota Satpol PP di Balai Kota Bandung, Senin (18/3/2019),
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemeriksaan mobil yang harus dilengkapi tempat sampah oleh anggota Satpol PP di Balai Kota Bandung, Senin (18/3/2019), membuat seorang penumpang mobil marah-marah.
Seorang wanita yang duduk di sebelah sopir mobil itu protes setelah diusir dari Balai Kota Bandung karena tak mampu menunjukkan tempat sampah dari dalam mobilnya.
"Tadi saya sudah masuk, disuruh keluar lagi. Saya keliling macet, masuk lagi diperiksa lagi, mau disuruh keluar lagi," ujar wanita itu sambil berteriak.
Wanita yang menumpang mobil berpelat nomor Jakarta itu mengaku tidak tahu ada peraturan mobil yang masuk ke Balai Kota Bandung harus dilengkapi tempat sampah.
"Saya tidak tahu ada permainan begini. Kalau tahu saya beli satu lusin tong sampah," ujarnya.
• Apa Itu Infrastruktur Langit? Istilah yang Sempat Disebut-sebut Maruf Amin Saat Debat Cawapres
Petugas Satpol PP yang memeriksa mobil itu justru mengalah dan mempersilakan mobil itu masuk karena penumpang terus mencak-mencak.
Mulai Senin (18/03/2019) setiap kendaraan yang masuk ke Balai Kota Bandung harus dilengkapi tempat sampah. Ini sesuai Perda No 9 tahun 2018 tentang pengolahan sampah.
• Update Banjir Bandang Sentani, Hingga Pagi Ini Sudah 70 Korban Tewas yang Ditemukan