SIM Keliling Polres Bandung Hari Ini Ada di Baleendah, Mulai Beroperasi Pukul 08.00
Lokasi mobil SIM Keliling Polres Bandung Jumat (15/3/2019). Ada di Baleendah.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga Kabupaten Bandung yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Bandung menyediakan layanan mobil keliling.
Mobil SIM Keliling Polres Bandung hari Jumat (15/3/2019) ini berlokasi di Tugu Juang Baleendah.
Layanan SIM Keliling tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk asli yang masih berlaku.
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan seperti SIM baru.
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing-masing, sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Informasi pelayanan SIM Keliling Polres Bandung, bisa menghubungi nomor telepon 081322084193.
Jadwal SIM keliling, sewaktu-waktu bisa berubah.
• Prediksi Cuaca di Kota Cimahi Menjelang Akhir Pekan
• Jadwal Kajian Islam Jumat (15/3/19) di Bandung Raya, Ada Pembahasan Soal Bahaya Riba