Puluhan Driver Gojek Datangi Balai Kota Bandung, Protes Program Carpooling karena Hanya Pakai Grab
Puluhan driver online Gojek mendatangi Balai Kota Bandung, Jumat (15/03/2019) menuntut keadilan dari Pemkot Bandung
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan driver online Gojek mendatangi Balai Kota Bandung, Jumat (15/03/2019) menuntut keadilan dari Pemkot Bandung yang memberlakukan kebijakan ke kantor menggunakan Grab.
Para pengemudi Gojek semula ingin bertemu Wali Kota Bandung Oded M Danial, namun gagal bertemu karena Mang Oded bertugas di luar Balai Kota. Para pedemo akhirnya berorasi di pintu gerbang tak bisa masuk ke Balai Kota.
Koordinator juru bicara Gojek, Ardiyansyah, mengatakan seharusnya Dishub sebelum memberlakukan kebijakan menggunakan Grab mengadakan jajak pendapat dengan komunitas transportasi lainnya.
Menurut Ardiyansyah, program carpooling ini, bukan upaya untuk mengurai kemacetan, namun upaya Pemkot Bandung dalam mengambil kesempatan gratis. Terlebih nantinya, program ini berlaku untuk semua ASN di lingkungan Pemkot Bandung.
Ardiyansyah mengaku atas nama aliansi sopir online di Kota Bandung menuntut, agar Pemkot Bandung meninjau lelang pemberlakuan kebijakan tersebut karena tidak adil. Selain itu, mereka juga menuntut Pemkot Bandung mencabut kebijakan menggunakan Grab.
• 7 Unit Rumah Terbakar di Cikeruh Jatinangor, Kebakaran Dipicu Kebocoran Tabung LPG
Tuntutan lainnya adalah Pemkot Bandung mengikutsertakan semua elemen apabila dilakukan pembahasan kebijakan yang serupa.
Menanggapi hal ini, Kasi Manajemen Angkutan, Dinas Perhubungan Kota Bandung Iya Sunarya mengatakan, program carpooling ini sifatnya baru ujicoba. Masih belum tahap implementasi.
Iya menegaskan kerjasama dengan Grab ini, bukan merupakan monopoli karena bisa bekerjasama dengan siapapun.
"Kebetulan saja, Grab yang sudah terlebih dahulu mengajukan kerjasama mengatasi kemacetan, saat implementasi nanti kerjasama dilakukan dengan siapapun," ujar Iya.
Seperti diketahui, Dishub Bandung melauncing program carpooling untuk ASN Dishub wajib pakai bahkan dijatuhi denda jika tidak menggunakan Grab.
Miljan Radovic Sebut Strateginya Berhasil, Pengamat: Baru Berapa Bulan, Kok, Bisa Bilang Tiki Taka https://t.co/99AuZ4SZWl via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 15, 2019