Mafia Bola
Sudah Diperiksa Keempat Kalinya, Joko Driyono Bisa Diperiksa Kembali
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerintahkan perusakan terhadap barang bukti kasus pengaturan skor.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola sudah mencecar Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono dengan 69 pertanyaan dalam pemeriksaan keempat yang dilakukan terhadap tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor tersebut, Rabu (6/3/2019).
"Jadi sudah 69 pertanyaan. Sudah disampaikan kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).
Argo mengungkapkan tidak menutup kemungkinan Joko Driyono akan diperiksa lagi.
Menurutnya, hal itu tergantung penyidik.
"Tentunya nanti kita menunggu apakah dari penyidik akan menganggap itu sudah cukup atau belum. Kalau belum cukup, nanti akan dilakukan pemeriksaan kembali," tutur Argo.
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerintahkan perusakan terhadap barang bukti kasus pengaturan skor.
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (14/2/2019).
Dia diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.(*)