Kasus Korupsi DPRD Purwakarta, Diduga Mengalir ke Beberapa Fraksi

"Salah satunya, uang sebanyak Rp 31,5 juta dan Rp 66,5 juta yang merupakan uang kontribusi bintek dan perjalanan dinas untuk tujuh orang dari Fraksi G

Penulis: Haryanto | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ketua DPRD Purwakarta Sarif Hidayat saat jadi saksi kasus dugaan korupsi perjalanan dinas dan bintek fiktif. Ia hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (30/1/2019). 

Dari pantauan BAP-nya, Ujang Hasan tidak menyebutkan ada aliran dana dari hasil korupsi itu ke fraksi PDIP, PAN, dan lainnya saat itu.

Saat Tribun Jabar mencoba mengonfirmasi kepada sejumlah anggota dewan yang diduga terlibat, belum ada respon yang diberikan hingga saat ini.

Kembali Terjadi, Mahasiswa Unpad Ditemukan Bunuh Diri di Kamar Kos

16 Murid SDN II Patuanan Majalengka Diduga Keracunan Makaroni dan Mi Basah

Skuad Juventus Berpesta dengan 60 Perempuan setelah Dikalahkan Atletico Madrid di Liga Champions

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved