Mahasiswa di Gorontalo Tak Menyangka Gadis yang Diperkosanya adalah Sepupu Pacar
Pengakuan tersebut diakui mahasiswa PTN di Gorontalo tersebut ketika berada di ruang Kapolsek Bolaang Uki, Rabu (6/3/2019).
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNJABAR.ID, MANADO - JL (21) alias Kif warga Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tak menyangka jika Mawar (19) warga Kecamatan Pinolosian yang diperkosanya masih mempunyai hubungan sepupu dengan pacarnya.
Pengakuan tersebut diakui mahasiswa PTN di Gorontalo tersebut ketika berada di ruang Kapolsek Bolaang Uki, Rabu (6/3/2019).
"Saya tidak tahu kalau dia (korban) ternyata masih sepupu dengan pacar saya," ujar dia.
Aksi bejat JL kepada Mawar dilakukan setelah tersangka mengantar sang kekasih pulang ke rumahnya.
"Setelah dari rumah pacar saya, dia (korban) menelpon di WA dan ajak bertemu. Saya langsung pergi ke tempatnya dan ajak jalan-jalan," aku dia.
Korban sempat meminta untuk pergi ke pantai tapi ditolak oleh JL.
"Katanya pergi ke tempat mantannya biasa nongkrong. Tapi saya tak mau," ujarnya.
JL pun meminta maaf kepada semua pihak atas perbuatannya.
"Saya memohon maaf, saya khilaf," tegas dia.
Diketahui, dua mahasiswa asal Kecamatan Bolaang Uki nekad memperkosa gadis 19 tahun sebut saja Mawar yang berasal dari kecamatan Pinolosian.
Kejadian tersebut terjadi akhir pekan lalu di persawahan Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).
Dua pelaku tindakan asusila itu masing-masing berinisial NT alias Lis yang mengaku tengah duduk di Semester XII dan JL alias Kif semester IV.
Keduanya mahasiswa di kampus yang sama di Kota Gorontalo.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Rabu (6/3/2019) di Polsek Bolaang Uki, keduanya ditangkap setelah orang tua korban datang melaporkan hal ini ke polisi.
Diketahui kedua pelaku pulang kampung dikarenakan sedang libur kuliah.
Kejadian ini berawal ketika JL mendapat pesan singkat dari korban melalui Facebook