Sidang Tewasnya Suporter Persija Haringga Sirla Berlanjut, Agendanya Saksi yang Meringankan Terdakwa

Sidang pengeroyokan suporter Persija Haringga Sirla berlanjut, agendanya saksi yang meringankan terdakwa.

Tribunjabar/Mega Nugraha
Sidang Haringga Sirla di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (22/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang lanjutan terhadap tujuh terdakwa pelaku pengeroyokan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, direncanakan akan digelar hari ini, Selasa (5/3/2019).

Persidangan yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Klas I Bandung ini agendanya menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa.

"Rencananya sidangnya jam 10.00 WIB. Agendanya menghadirkan saksi yang meringankan, saksinya dari keluarga terdakwa," kata pengacara terdakwa Dadang Sukmawijaya saat dihubungi Tribun Jabar.

Dadang Sukmawijaya mengatakan, direncanakan ada empat orang saksi yang akan dihadirkan di persidangan.

Di persidangan sebelumnya, tanggal 26 Februari 2019, beragendakan keterangan dari terdakwa.

Jelang Mikha Tambayong Naik Panggung Java Jazz, Ibunya Meninggal, Syahnaz Ungkap Curhatan Mikha

Identitas 3 Remaja yang Tewas di Gunung Tampomas Terkuak dari Nomor Polisi Sepeda Motor

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved