Breaking News

Norman Kamaru Ceritakan Fakta Terbaru saat Dipecat dari Polisi, Polda Gorontalo Langsung Membantah

Norman Kamaru, mantan anggota Brimob Polda Gorontalo, membongkar semua cerita pemecataanya dari Kepolisian

Editor: Kisdiantoro
KOLASE TRIBUNMANADO/ISTIMEWA/TRIBUNNEWS
Kabid Humas Polda Gotontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono dan Norman Kamaru sewaktu masih tugas di Kepolisian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -Norman Kamaru, mantan anggota Brimob Polda Gorontalo, membongkar semua cerita pemecataanya dari Kepolisian setelah tenar dan sibuk gara-gara lagu Chaiya Chaiya.

Banyak cerita yang tak diketahui publik pada saat itu. Melalui channel Youtubenya, Norman Kamaru membeberkan semua kisah yang dianggapnya sebagai 'derita.'

Dan dia masih sangat ingin menjadi anggota Brimob Polda Gorontalo.

Atas semua curhat Norman Kamaru yang ceritanya menyebut-nyebut porses pemecatan dari dinas kepolisian tidak 'fair,' Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akhirnya memberikan tanggapan.

Kabid Humas Polda Gotontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK menjelaskan pemecatan terhadap Norman Kamaru sudah sesuai prosedurnya. 

Katanya, Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) keputusan Kapolda nomor Kep/254/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011. 

Polisi Tangkap Kurir Sabu Suruhan Napi di Lapas Salemba, Bos Besar Diburu

AKBP Wahyu Tri mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi, Norman Kamaru tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota Polri.

"Lebih dari 30 hari secara berturut-turut sejak 1 Agustus hingga 5 Oktober 2011 tanpa seizin dan sepengetahuan dari pimpinannya atau Kasatkernya Kasat Brimob," katanya.

AKBP Wahyu Tri membantah tudingan Norman Kamaru terkait proses pemecatannya.

"Polda Gorontalo dalam memutuskan PTDH kepada saudara Norman Kamaru sudah melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlalu berdasarkan pelanggaran yang telah dilakukan oleh saudara Norman," bebernya

Norman Kamaru
Norman Kamaru (Kolase Sriwijaya Post)

Diketahui, sebuah video berdurasi 18 menit diunggah di kanal Youtube Norman Kamaru Channel pada Selasa (26/2/2019) pekan lalu.

Unggahan tersebut sebagai tanggapan atas pernyataan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyinggung Norman Kamaru dalam upacara pemberhentian tidak hormat terhadap enam anggotanya Selasa (19/2/2019).

Kombes Budhi menyebut Norman Kamaru adalah contoh ketika seorang polisi melupakan identitasnya.

Febri Hariyadi Dipanggil Timnas, Miljan Radovic Pun Siapkan Sejumlah Opsi, Nih Pemain Penggantinya

"Setelah terkenal dia adalah kacang yang lupa kulitnya, akhirnya dia meninggalkan kulitnya sehingga dia hanya menjadi sebuah kacang. Begitu dia menjadi kacang, dia akan terlupakan," kata Budhi dilansir dari Kompas.com

Seminggu kemudian, Norman Kamaru menjelaskan alasannya dipecat dari kepolisian pada 8 tahun silam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved