Ini 2 Poin Pembelaan Ratna Sarumpaet yang Akan Diajukan pada Sidang Eksepsi
Desmihardi, pengacara terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, mengatakan pihaknya akan mengajukan dua poin pembelaan
TRIBUNJABAR.ID. JAKARTA - Desmihardi, pengacara terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, mengatakan pihaknya akan mengajukan dua poin pembelaan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya pada sidang lanjutan perkara itu, Rabu (6/3/2019) besok.
"Sementara ada dua poin eksepsi yang kami siapkan," kata Desmihardi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/3/2019).
Poin pertama terkait dakwaa JPU yang menjerat Ratna dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
"Pertama, menyoroti dakwaan Pasal 14 Ayat 1 oleh JPU. Kedua, kami akan mempertanyakan apakah surat dakwaan itu sudah sesuai KUHAP atau tidak," ujar Desmihardi.
"Kalau ada tambahan, kita lihat saja besok. Sementara, kami menyiapkan itu saja," ujar dia.
• Awal Mula Hoax Ratna Sarumpaet Terbongkar, Ada Chat WhatsApp ke Rocky Gerung dan Fadli Zon
JPU juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU pada Kamis pekan lalu.
• Chat WhatsApp Ratna Sarumpaet ke Rocky Gerung hingga Fadli Zon, Awal Mula Penciptaan Hoax Terbongkar
Dalam pembacaan dakwaan, JPU menyampaikan rangkaian kejadian sejak Ratna menjalani operasi mengencangkan kulit wajah di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat hingga foto lebam di wajahnya tersebar ke beberapa sejumlah orang.
Sidang kedua akan digelar Rabu besok dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan dari pihak terdakwa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Akan Ajukan 2 Poin Pembelaan pada Sidang Eksepsi"
• Wonder Kid Febri Dipastikan Absen saat Persib bentrok dengan Persebaya, Begini Komentar Radovic
• Kumis Unik Pilot Jet Tempur yang Ditawan Pakistan Setelah Pesawatnya Ditembak Jadi Tren di India