Gadis 16 Tahun Dicabuli Temannya yang Dikenal di Facebook, Sempat Dibawa Kabur
Gadis 16 tahun, Am, dibawa kabur lalu dicabuli kenalannya di Facebook. Tersangka ditangkap polisi
TRIBUNJABAR.ID, ABUNG SELATAN- Gadis 16 tahun asal Lampung Utara, Am, dibawa kabur lalu dicabuli kenalannya di Facebook.
Peristiwa tersebut terungkap setelah polisi setempat menangkap pelaku atas dasar laporan keluarga korban.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto menyatakan Ibu korban, Ma (51), membuat laporan ke polisi pada Selasa 26/2/2019).
Saat itu, Ma melaporkan anak gadisnya telah dibawa kabur pelaku IG (25) ke Baturaja, Sumatera Selatan.
IG merupakan warga Abung Semuli, Lampung Utara. Ia masih lajang dan sehari-hari bekerja serabutan.
Menurut kerangan Ma, pada akhir Januari 2019, rekan korban melihat tersangka pergi bersama korban sepulang sekolah.
• Batasi Lagu Bahasa Inggris, KPID Jawa Barat Dianggap Ingin Matikan Keberadaan Radio
• Imbauan Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar bagi Bobotoh: Jangan Masuk Stadion Kalau Tak Punya Tiket

Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Abung Selatan langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui tersangka IG ada di Baturaja.
Tidak ingin buruannya hilang, anggota Reskrim Polsek Abung Selatan langsung menuju rumah IG.
“Tersangka diamankan di rumahnya, yang ada di Baturaja, saat sedang tidur,” ujar Sukimanto, Kamis (28/2/2019).
Selanjutnya, IG dibawa ke Polsek Abung Selatan.
Tersangka akan dikenai UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 8 tahun penjara.
• Awalnya Diam, Syahrini dan Reino Barack Siap Go Public Setelah Nikah, Postingan Baru Mereka Kompak
IG mengatakan, persoalannya dengan Am sudah selesai hingga ke tingkat desa.
Ia mengaku membawa Am ke Baturaja dan melakukan hubungan layaknya suami istri karena suka sama suka.
“Saya lakukan hubungan suami istri karena suka sama suka. Saya juga sudah sayang dengan Am,” jelasnya.
IG mengaku berkenalan dengan Am sekitar setahun lalu melalui Facebook.