Bruno Mars Tanggapi Pembatasan Jam Tayang 17 Lagu Berbahasa Inggris, Begini Jawaban KPID Jabar

Bruno Mars ikut membuka suara karena lagunya yang berjudul That's What I Like dan Versace On The Floor dinilai sebagai lagu yang bermakna

Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Ichsan
Istimewa (Twitter).
Cuitan Bruno Mars. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bruno Mars ikut membuka suara karena lagunya yang berjudul That's What I Like dan Versace On The Floor dinilai sebagai lagu yang bermakna konten dewasa sehingga jam tayang lagunya dibatasi.

Tanggapan Bruno Mars ini muncul setelah Ia meretweet twitter Time yang memberitakan soal Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat membatasi 17 lagu yang harus tayang pada jam malam yaitu 22.00-03.00 WIB.

Dalam cuitan di media sosial Twitternya Bruno Mars mengatakan "Dear Indonesia saya memberikan kalian lagu hits Nothin On You", “Just The Way You Are", & “Treasure”. Jangan samakan saya dengan penyimpangan seksual itu,"ujar Bruno Mars pada akun Twitternya.

Selain mempertanyakan akan lagu miliknya, Bruno Mars juga mempertanyakan lagu Ed Sheeran yang berjudul 'Shape Of You' yang masuk dalam daftar lagu yang dilarang.

I’m in love with the shape of you? Serius @edsheeran? Kamu monster! & jangan buat saya menyebut “Thinking Out Loud". Apakah kamu tidak malu?"

Bruno Mars tampak menggunakan bahasa satir untuk mempertanyakan apa yang baru saja Ia baca.

"Lagu saya pernah meledak di Indonesia. Lalu kini Ed Sheeran dengan liriknya yang menyimpang membuat kami semua dalam masalah! Terima kasih Ed" tulis Bruno Mars.

Dari 17 lagu yang masuk ke dalam daftar, penyanyi Indonesia Agnez Mo ft Chris Brown dengan judul Overdose juga masuk dalam kategori konten dewasa.

Habib Bahar bin Smith Mulai Ikuti Sidang Perdana, Pendukungnya Orasi di Luar Ruang Sidang

Sebelumnya Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah menegaskan pihaknya tidak melarang adanya pemutaran lagu berbahasa Inggris, hanya pembatasan.

Adanya pembatasan ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat yang kemudian ditinjau oleh KPID Jabar.

"Sebelumnya ada 83 judul lagu berbahasa Inggris yang kurang layak di dengarkan oleh anak-anak yang kemudian dari hasil rapat pleno terpilih 17 lagu," ucap Dedeh Fardiah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/2/2019).

Daftar lagu yang ditinjau ini sesuai dengan Pasal 20 ayat 1 dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia yang menjelaskan tentang program siaran dilarang berisi lagu dan/atau video klip yang menampilkan judul dan/atau lirik bermuatan seks, cabul, dan/atau mengesankan aktvitas seks.

Dedeh mengatakan jangan salah persepsi soal pembatasan lagu bahasa Inggris ini.

"Banyak yang bertanya kenapa dilarang? Bukan dilarang tapi di batasi jam nya," ucap Dedeh.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved