Instagram Blokir Akun Alpantuni, Itu Dilakukan Atas Permintaan Kominfo Setelah Terima Laporan Publik

Kanal media sosial Instagram, telah memenuhi permintaan yang dilayangkan oleh Kemkominfo untuk melakukan memblokir) terhadap akun Instagram Alpantuni

Editor: Dedy Herdiana
smallbiztrend.com
Ilustrasi: Instagram 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kanal media sosial Instagram, telah memenuhi permintaan yang dilayangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan penutupan akses ( blokir) terhadap akun Instagram Alpantuni karena memuat konten pornografi.

“Tercatat, mulai hari ini Rabu (13/02/2019) pukul 05.00 pagi akun tersebut tidak bisa diakses lagi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam siaran persnya Rabu (13/2) di laman Setkab, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (13/2/2019).

Sebelumnya permintaan pemblokiran terhadap akun tersebut dilakukan setelah Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menerima laporan publik dan melakukan verifikasi.

“Hasil verifikasi menunjukkan semua konten yang dimuat dalam akun instagram Alpatuni memenuhi unsur Pasar 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai distribusi konten pornografi,” tegas Ferdinandus.

Tradisi Hari Valentine Giri Choco Mulai Ditinggalkan oleh Wanita di Jepang

Sesuai Pasal 27 ayat 1 UU ITE, setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

“Kementerian Kominfo mengapresiasi publik yang ikut melaporkan akun Alpatuni tersebut melalui fitur report di Instagram sehingga mempercepat proses takedown,” ucap Ferdinandus.

Sempat Dihapus Gara-gara Memuat Konten Pornografi Anak, Tumblr Kembali Hadir di App Store

Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengimbau warganet untuk melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet dan media sosial yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten twitter @aduankonten, website aduankonten.id dan nomor WA 08119224545. (*)

Billy dan Zola Resmi Masuk Timnas U-22, di Persib Diakui Radovic Masuk Skema, Tapi . . .

Gunung Agung di Bali Kembali Erupsi, Hari Ini - Hujan Abu Mulai Dirasakan Warga 3,5 Jam Kemudian

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved