Bawaslu Kabupaten Cirebon Temukan 14 Titik Kebocoran di Gudang Penyimpanan Logistik KPU
Bawaslu Kabupaten Cirebon menemukan 14 titik kebocoran pada atap gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Cirebon

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Bawaslu Kabupaten Cirebon menemukan 14 titik kebocoran pada atap gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Cirebon di Plumbon, Cirebon.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya selokan di belakang gudang yang tersumbat dan kontruksi bangunan berada di bawah permukaan air.
"Jadi potensi masuk air hujan sangat dimungkinkan sekali," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir, saat ditemui di kantor Bawaslu Kabupaten Cirebon, Selasa (12/2/2019).
Oleh karena itu, Bawaslu memberikan tiga rekomendasi kepada KPU sesuai dengan Pasal 340, Pasal 341, dan Pasal 345 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemeliharaan dan penggunaan fasilitas yang mendukung keamanan dari logistik pemilu dari hujan, angin puting, dan kebakaran.
Tiga rekomendasi tersebut ialah untuk tidak lagi menggunakan gudang yusmo dijadikan tempat penyimpanan logistik pemilu.
Kedua, merekomendasikan bahwa KPU tidak akan menggunakan kotak suara yang telah rusak terkena air atau menggantinya.
• Kabar Bahagia, Ammar Zoni dan Irish Bella Tunangan Hari Ini
Ketiga, memastikan bahwa penyimpanan kotak suara sesuai dengan SOP yang dikeluarkan KPU RI melalui SE 1256 tentang pemeliharaan dan investigasi logistik pemilu 2019.
Sementara itu, berdasarkan pengawasan Bawaslu Kabupaten Cirebon bersama Panwas kecamatan yang titugaskan di gudang logistik KPU, hingga hari Senin (11/2/2019), ada 1.436 kotak suara yang rusak.
"Hari ini masih berlangsung pengawasan di gudang logistik. Yang jelas bawaslu kabupaten Cirebon telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU yang intinya ada tiga rekomendasi. Terkait SOP itu soal menjadi pelanggaran atau bukan, masih dalam kajian kami," katanya kepada Tribun Jabar.
Pelaku Mutilasi Dinilai Psikolog sebagai Sosok yang Punya Profil Psikologi Bermasalah https://t.co/2IikxnCI3m via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 12, 2019
Diberitakan sebelumnya, kotak suara tersebut rusak akibat air hujan pada Sabtu (9/2/2019).
Bawaslu juga menilai adanya perbedaan gudang di penyimpanan logistik KPU Kabupaten Cirebon dengan beberapa kota lainnya yang tidak memakai alas kotak suara berupa palet.
-
Kabupaten Cirebon Belum Dapat Ketentuan Jumlah Formasi PPPK, BKN Pun Belum Beri Petunjuk Teknis
-
Mobil Pikap yang Ditumpangi Nelayan Terbalik di Indramayu Sore Tadi
-
Para Pedagang Sumber Keluhkan Keberadaan Pedagang Lemprakan [VIDEO]
-
Keberadaan Minimarket Tidak Berikan Kontribusi Terhadap Pajak Retribusi Parkir
-
Musim Hujan, Produksi Ikan Asin di Cirebon Menurun 50 Persen