Seusai Ikuti Sidang, Tahanan di Purwakarta Mencoba Kabur, Masuk ke Gang Dikejar Petugas dan Warga
Seusai sidang di PN Purwakarta, Karta sempat kabur. Petugas dan warga sibuk mengejarnya.
Penulis: Haryanto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Seorang tahanan bernama Karta (53) sempat melarikan diri sesaat setelah menjalani persidangan di kantor Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Nagri Kidul, Purwakarta.
Ia menjalani persidangan pada Senin (11/2/2019) karena menjadi pelaku penadahan barang curian di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Belum diketahui kenapa warga Kecamatan Plered, Purwakarta itu nekat kabur sebelum dimasukkan ke mobil tahanan.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Sekertaris Umum PN Purwakarta, Gegen Diosya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
"Iya, betul (ada tahanan kabur). Terdakwa mencoba melarikan diri usai digelar persidangan di ruang sidang Cakra, PN Purwakarta," kata Gegen.
Menurut informasi yang didapat Tribun Jabar, Karta sempat kabur hingga masuk ke gang tidak jauh dari kantor PN Purwakarta.
Sejumlah petugas dan warga sekitar pun sempat mengejar pelaku, sebelum tertangkap tanpa perlawanan.
Warga mengetahui Karta sebagai tahanan karena saat melarikan diri, dirinya masih menggunakan rompi oranye bertuliskan tahanan.
"Beruntung larinya belum terlalu jauh, lalu dia berhasil ditangkap kembali," ujarnya.
Gegen menambahkan prosedur pengawalan setiap tahanan yang akan dan sedang disidangkan di PN Purwakarta akan selalu dikawal.
• Kapolres Baru & Kapolres Lama Purwakarta Diarak Sisingaan
• Purwakarta Punya 6 Titik Rawan Kecelakaan, Ini Lokasinya, Polisi Gencar Sosialisasi