Pihak Pemprov Papua Bantah Adanya Penganiayaan terhadap Pegawai KPK

Kuasa hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening, membantah hasil visum rumah sakit yang menunjukkan adanya luka di bagian hidung pada pegawai KPK.

Editor: Dedy Herdiana
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Kuasa hukum pemerintah provinsi (Pemprov) Papua, Stefanus Roy Rening mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA — Kuasa hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening, membantah hasil visum rumah sakit yang menunjukkan adanya luka di bagian hidung pada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Dikutip dari Kompas.com, Roy membawa sebuah foto yang menunjukkan tidak ada bukti luka pada pegawai KPK saat dirinya mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).

"Dalam pemberitaan yang beredar, katanya hidung patah dan wajah robek. Tadi saya sudah serahkan foto ke dalam (penyidik Ditreskrimum) yang memperlihatkan foto bahwa tidak ada tanda penganiayaan yang dilakukan oleh Pemprov Papua," kata Roy kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

Menurut Roy, foto yang ia bawa merupakan hasil jepretan pada Minggu (3/2/2019) dini hari di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

"Inilah gambar yang diambil Minggu pukul 04.00. Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik, apalagi hidung patah," ungkap Roy.

Ia menganggap pemberitaan tentang adanya bukti penganiayaan pada pegawai KPK adalah bentuk kriminalisasi kepada pegawai Pemprov Papua lantaran KPK gagal melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Saya berharap KPK jangan menggeser isu kegagalan melakukan OTT terhadap Gubernur Papua. Pimpinan KPK harus menjelaskan secara transparan dan terbuka," kata Roy.

"Itu permintaan kami. Jangan sampai KPK dipakai sebagai alat politik untuk melakukan kriminalisasi kepada pejabat pemerintahan kita," lanjut dia.

Pemprov Papua Laporkan Balik Pegawai KPK Terkait Dugaan Penganiayaan di Hotel Borobudur

Sebelumnya, polisi menerima hasil visum terkait kasus dugaan penganiayaan pada dua pegawai KPK.

Hasil visum itu menunjukkan adanya luka di bagian hidung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat staf Pemprov Papua belum mengetahui bahwa keduanya adalah pegawai KPK.

"Ada dugaan penganiayaan terjadi sebelum diketahui bahwa mereka adalah pegawai KPK," kata Argo, Jumat (8/2/2019).

Begini Kronologi Penganiayaan Dua Pegawai KPK di Hotel Borobudur Menurut Polisi

Adapun KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu dini hari.

Pada Minggu, KPK melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pihak Pemprov Papua Bantah Adanya Kekerasan Fisik terhadap Pegawai KPK"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved