Ada Isu Aparat dan Warga Diintimidasi Jelang Pilpres dan Pileg, Edy Rahmayadi Minta Bawaslu Serius

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerima audensi Komisioner KPU dan Banwaslu Sumut di ruang kerjanya, Jumat (8/2/2019).

Editor: Dedy Herdiana
Dok: Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut via Kompas.com
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri rapat persiapan penerimaan kunjungan Vice Governor for Science and Education of Tomsk Region, Rusia, Jumat (8/2/2019) 

TRIBUNJABAR.ID, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengharapkan semua pihak membiarkan rakyat memilih sesuai hati nuraninya. Jangan ada tekanan atau intimidasi untuk memenangkan salah satu calon pada Pemilu 2019 mendatang.

Dikutip dari Kompas.com, Edy mengatakan hal ini ketika menerima audensi Komisioner KPU dan Banwaslu Sumut di ruang kerjanya, Jumat (8/2/2019).

“Kita harus biarkan masyarakat memilih yang jujur dan adil, karena ada isu sejumlah aparat, kepala desa, dan masyarakat, mendapat intimidasi menjelang Pilpres dan Pileg ini,” kata Edy.

Dirinya meminta kondisi ini menjadi perhatian serius dari Bawaslu sebagai pengawas pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 17 April 2019 nanti.

Bawaslu juga harus tegas mencari informasi terkait persoalan ini, supaya masyarakat tenang memilih pilihannya.

“Siapa yang dipilih, itu hak mereka, biarkan masyarakat memilih dengan bebas,” ucap dia.

Edy berharap, KPU Sumut sebagai penyelenggaran pemilu bekerja sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Begitu juga dengan Bawaslu, bisa maksimal menjalankan fungsi pengawasan selama proses hingga selesai pemilu.

Dia berjanji akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) bila terlibat kampanye.

“Kalau ada ASN kedapatan berpihak ke salah satu paslon, saya tidak segan menindaknya," ujar dia.

Ahok Gabung dengan PDI-P Tanpa Jabatan Apapun, Pertimbangannya Sudah Matang

Ketua KPU Sumut Yulhasni mengatakan, pihaknya akan melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu dengan adil dan jujur.

KPU mengajak masyarakat Sumut untuk memberikan suaranya pada pemilu mendatang. Pihaknya pun memberi kemudahan kepada calon pemilih, misalnya pemilih yang tidak terdaftar di alamatnya seperti bekerja di luar kota dan mahasiswa.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan.

Dia menyebut, membutuhkan kerja ekstra dalam pengawasan selama pemilu, mulai dari pelanggaran alat kampanye hingga pelanggaran hukum yang dilakukan oknum caleg maupun tim paslon.

Penundaan Pemilihan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Dipertanyakan oleh Ahli Hukum dari PSHK

Untuk Pemilu 2019, lanjut dia, berbeda dengan Pilpres 2014, yaitu ada tim saksi yang akan langsung melihat ketika berlangsungnya perhitungan suara.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved