Krishna Murti Sindir Pria di Tangerang yang Ngamuk Gara-gara Ditilang Polisi, Begini Katanya

Melalui akun Instagramnya, Krishna Murti mengomentari viralnya video seorang pemotor yang merusak motor kala ditilang polisi.

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
instagram/krishnamurti_bd91
Brigjen Pol Krishna Murti 

TRIBUNJABAR.ID - Brigjen Pol Krishna Murti turut mengomentari video viral pemotor yang marah ketika ditilang polisi, dengan cara merusak motor yang digunakannya tersebut.

Melalui akun Instagramnya, Krishna Murti mengomentari viralnya video seorang pemotor yang merusak motor kala ditilang polisi.

Adapun Krishna Murti mengunggah video pria tersebut ketika sang pria marah karena wajahnya divideokan.

"Habis ditilang.. Trus merusak motor sendiri. Habis merusak motor sendiri.. Trus Apelo...!!!!! Apelo...," tulis Krishna Murti, Kamis (7/2/2019).

Sementara itu sebelumnya, ramai diberitakan seorang pria di Serpong Tangerang mengamuk dan melampiaskan kemarahannya tersebut setelah ditilang petugas kepolisian.

Pria yang diketahui bernama Adi Saputra tersebut menghancurkan sepeda motornya sendiri setelah tak terima ditilang karena tertangkap tangan melawan arus.

Di dalam video, pria dengan kaus putih itu bahkan menghancurkan sepeda motor di depan wanita yang diboncengnya.

"Awalnya dia melawan arus kemudian diberhentikan oleh petugas," ujar Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2019).

Lalu mengungkapkan kejadian tersebut terjadi di kawasan BSD, Serpong, Tangsel pagi tadi sekira pukul 06.30 WIB. Remaja itu melawan arus dari arah Intermak ke arah Santa Ursula.

Padahal, sebelumnya dia berjalan dari arah yang benar, yaitu dari arah Santa Ursula hendak ke Intermak. Diduga pemuda ini nekat melawan arus karena tidak mau ditilang saat melihat ada polisi yang berjaga di sana.

"Mungkin karena dia enggak pakai helm, takut sama petugas akhirnya putar balik. Kemungkinan ya," tutur Lalu.

Meski sempat marah-marah dan menghancurkan sepeda motornya, pria tersebut akhirnya tetap ditilang polisi.

Petugas juga mengamankan motornya sebagai barang bukti karena Adi tidak membawa kelengkapan berkendara apapun.

(Tribun Jabar/Fauzie Pradita Abbas)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved