Selebgram Reva Alexa Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Keduanya ditangkap setelah kedapatan mengonsumsi sabu di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No.12, Karawachi, Tangerang Kota.

TRIBUNJABAR.ID - Unit Reskrim Polres Tangerang dan Polda Metro Jaya menangkap selebgram Reva Alexa pada hari Rabu (6/1/2019) pukul 02.15 WIB.
Ia ditangkap bersama seorang foto model majalah bernama Iwan Kurniawan.
"Unit Reskrim dari Polres Tangerang Kota, di bawah koordinasi Polda Metro Jaya, mengamankan dua pelaku narkoba yang mana salah satunya merupakan video klip dan selebgram Reva Alexa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Keduanya ditangkap setelah kedapatan mengonsumsi sabu di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No.12, Karawachi, Tangerang Kota.
"Telah dilakukan cek urine dan hasilnya positif," kata Argo. Dari hasil penggeledahan dilokasi, Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,28 gram.
Saat ini kepolisian masih memeriksa secara intensif keduanya guna mengetahui dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut.
"Sementara kita kembangkan, laporan lengkap menyusul," pungkas Argo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selebgram Reva Alexa Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu
-
Pemprov Papua Laporkan Balik Penyelidik KPK atas Dugaan Fitnah 'Kasus Dugaan Penganiayaan'
-
Kronologi Dugaan Penganiayaan pada Penyelidik KPK, Dikeroyok 10 Orang sehingga Tulang Hidung Patah
-
Sempat Kabur, Gembong Narkoba asal Perancis Dorfin Felix Ditangkap dalam Kondisi Lemas di Hutan
-
Kantor Komdis PSSI Disegel Satgas Antimafia Bola
-
Cari Dokumen Terkait Anggaran, Satgas Antimafia Bola Geledah Dua Kantor PSSI