Bentuk Dukungan ke Ahmad Dhani, Gerindra Ingin Gelar Konser Dewa 19 di Berbagai Kota, Termasuk Solo

Ferry Juliantono mengatakan, partainya akan menggelar konser Dewa 19 di berbagai kota termasuk di Solo sebagai dukungan terhadap kadernya, Ahmad Dhani

Editor: Yongky Yulius
ISTIMEWA/TRIBUNNEWS.COM
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNJABAR.ID, SOLO - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono mengatakan, partainya akan menggelar konser Dewa 19 di berbagai kota termasuk di Solo sebagai dukungan terhadap kadernya, Ahmad Dhani.

Ferry Juliantono mengaku, rencana itu muncul karena pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani dijebloskan ke penjara.

"Saya juga punya pikiran menyelenggarakan konser Dewa 19 di mana-mana," ujar Ferry Juliantono saat mendampingi Cawapres nomor urut 02 Sandiaga S Uno di Pendapa Batik Putra Laweyan Kampung Batik Laweyan, Kota Solo, Selasa (5/2/2019).

"Ya di berbagai kota termasuk di Solo, kalau perlu di Graha Saba Buana," ujar dia dengan nada tegas.

Ferry Juliantono yang juga Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu menjelaskan, bahwa Ahmad Dhani yang terseret kasus dugaan ujaran kebencian, merupakan kader Partai Gerindra.

Mulan Jameela tuliskan pesan untuk Ahmad Dhani, juga untuk Dul Jaelani dan Al Ghazali yang nangis tersedu-sedu di konser Dewa 19.
Mulan Jameela tuliskan pesan untuk Ahmad Dhani, juga untuk Dul Jaelani dan Al Ghazali yang nangis tersedu-sedu di konser Dewa 19. (Kolase Tribun Jabar (Instagram/duljaelani/mulanjameela1))

"Kita tidak lepas tangan, Ahmad Dhani kader partai," jelasnya.

Untuk itu lanjut dia, Partai Gerindra yang diketuai Prabowo Subianto akan mendampingi Ahmad Dhani hingga persidangan nantinya.

"Ada kuasa hukum resmi dari kita (Partai Gerindra) untuk mendampingi," ungkapnya.

"Kita akan meramaikan pengadilan dan proses pemeriksaan kita bela sampai selesai," tutur dia menekankan.

Pesan Mulan Jameela Buat Ahmad Dhani, hingga untuk Dul dan Al yang Tersedu-sedu di Konser Dewa 19

Ahmad Dhani Banding

Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani, resmi mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepadanya.

Tim kuasa hukum Dhani mendaftarkan banding tersebut ke pengadilan pada Kamis (31/1/2019).

"Secara resmi, kami, Ahmad Dhani, sudah menyatakan banding dan dalam waktu dekat. Kami akan memasukkan memori banding," ujar kuasa hukum Dhani, Hisar Tambunan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Hisar menilai, pertimbangan majelis hakim PN Jakarta Selatan dalam memvonis Dhani banyak kelemahannya, salah satunya tak sesuai fakta-fakta yang ada.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved