Bawaslu Purwakarta Buka Lowongan untuk PTPS
Salah satu penyelenggara pemilu ini membuka untuk 2634 orang, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Purwakarta.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Mendekati hari pemilihan umum pada April 2019, Bawaslu Purwakarta membuka lowongan untuk menjadi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
Salah satu penyelenggara pemilu ini membuka untuk 2634 orang, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Purwakarta.
Hal itu dilakukan jelaskan oleh Koordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (2/2/2019).
"Akan dibuka lowongan ini pada pertengahan Pebruari nanti. Paling banyak untuk di Kecamatan Purwakarta kota, sebanyak 500 orang," kata Binos.
Petugas tersebut kata Komisioner Bawaslu kabupaten itu bekerja selama satu bulan atau 30 hari. 23 hari sebelum hari pencoblosan, dan tujuh hari setelah pencoblosan.
Binos menjelaskan PTPS bertugas untuk melakukan pengawasan di sekitar TPS. Khususnya saat pemilu berlangsung sesuai prosedur.
"Tugas utamnya memastikan proses pungut dan hitung di TPS berjalan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa untuk bisa menjadi PTPS, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi oleh calon petugas.
Calon petugas disyaratkan minimal berusia 25 tahun, berdomisili di sekitar TPSnya, berpendidikan minimal SMA.
Selain itu yang juga penting adalah, calon PTPS bukanlah anggota atau pengurus parpol, dan diwajibkan sehat jasmani dan rohani.
Pembukaan lowongan ini, kata dia merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk andil langsung dalam pesta demokrasi nanti.
Karenanya, PTPS ini sangat berperan dalam menentukan kualitas pemilu. Baik buruknya pemilu, khususnya pungut hitung ada di tangan PTPS.
"Harapan kami tentunya, semakin baik proses pemilunya, maka pemimpin yang lahir pun adalah pemimpin terbaik. Hasil tidak pernah mengkhianati proses," ujar dia menambahkan.
-
Daftar Caleg Mantan Koruptor Kemungkinan Dipajang di TPS
-
Hanya 4 Partai yang Tak Miliki Caleg Eks Koruptor di Pileg 2019, Siapa Saja Mereka?
-
Daftar Lengkap Nama 49 Caleg Mantan Koruptor yang Dirilis KPU, Adakah yang dari Jabar?
-
Daftar 49 Nama Caleg Mantan Narapidana Korupsi dari 11 Partai Politik dan DPD
-
Selain Umumkan Daftar Caleg Mantan Koruptor, KPU Juga Rilis Caleg Mantan Narapidana