Pengedar 585 Kg Ganja Menangis Divonis 20 Tahun Penjara, Mengaku untuk Biaya Berobat Anak
Ia ditangkap petugas BNN Provinsi Jabar pada November 2018 karena kedapatan membawa ganja seberat 585 kg yang dikirim dari seorang pria bernama Agus d
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
"Tapi belum terjual karena keburu ditangkap," katanya.
Air matanya pun pecah saat ditanya untuk apa uang itu akan digunakan. Ia tidak membayangkan bagaimana harus membayar denda Rp 2 miliar.
"Tadinya untuk biaya pengobatan anak saya yang sakit kanker darah dan harus cuci darah dalam 1 minggu hingga 2 minggu sekali, anak saya sudah sakit sejak bayi," kata Ace. (men)
Berita Terkait