Buntut Ucapan 'Kitab Suci Adalah Fiksi', Rocky Gerung Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
Soal kasus dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi, Rocky Gerung akhirnya memenuhi panggilan polisi.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Soal pernyataanya yang menyebut kitab suci adalah fiksi, Rocky Gerung akhirnya memenuhi panggilan polisi.
Seperti diketahui, ucapan kitab suci adalah fiksi itu dikatakan Rocky Gerung di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) tvOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018.
Akibat ucapan kitab suci adalah fiksi itu, Rocky Gerung dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian dan Arya Permadi alias Abu Janda, karena dianggap menistakan agama.
Rocky Gerung tiba sekitar pukul 16.00 WIB sore. Rocky memenuhi panggilan dengan didampingi pengacaranya, Haris Azhar.
• Pengacara Rocky Gerung Tantang Pihak yang Permasalahkan Kitab Suci Fiksi: Rocky Enggak Kabur kok
Dirinya mengaku tidak ada persiapan khusus dalam memenuhi panggilan ini.
"Menjawab pertanyaan, ya siapin jawaban," ujar Rocky Gerung, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Ketika ditanya persiapan khusus, Rocky Gerung malah menjawab dengan bercanda.
Dirinya mengaku melakukan persiapan dengan berolahraga.
"Persiapan khususnya lari pagi. Olahraga," tutur Rocky Gerung.
Seperti diketahui, Rocky Gerung dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
• TKD Jokowi-Maruf Menilai Rocky Gerung hanya Menyampaikan Pemikiran Intelektual dan Akademis
Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018.
Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.
Selain laporan ini, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya.
Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Soal 'Kitab Suci Fiksi".