Kasus Proyek Meikarta
James Riady Belum Hadir di Sidang Suap Meikarta, Joseph Christopher Mailooll Kerap Ditegur Hakim
James Riyadi, bos Lippo Group sekaligus pemilik saham proyek Meikarta batal hadir di persidangan kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - James Riyadi, bos Lippo Group sekaligus pemilik saham proyek Meikarta batal hadir di persidangan kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (30/1/2019).
"Hingga saat ini, saksi atas nama James Riyadi belum hadir," ujar jaksa KPK I Wayan Riana di Pengadilan tipikor.
Adapun saksi yang dihadirkan yakni Joseph Christopher Mailooll eks Corporate Affairs Rumah Sakit Siloam, Richard Hendro Setiyadi, Jukian Salim, Ketut Budi Wjaya dari Lippo Group, Hartono Cahyana Gunadarma selaku Direktur PT Sentosa Mahkota Utama, Samuel Tahir sebagai Presiden Direktur Star Pacific.
Saat ini, persidangan tengah berlangsung dan memeriksa saksi Joseph Christopher Mailool. Dalam dakwaan jaksa, ia terlibat sebagai penghubung antara terdakwa Billy Sindoro dengan terakwa Fitradjaja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen.
Di persidangan, jaksa KPK membuka isi percakapan WhatsApp antara Joseph dengan terdakwa Fitradjaja. Percakapan itu memperlihatkan peran Joseph sebagai penghubung koordinasi Billy Sindoro dengan tiga terdakwa.
Hanya saja, Josep kerap menyangkal pesan WA yang ia kirim ke Fitradjaja atau Henry Jasmen. Sehingga, jaksa dan hakim kerap menegur Joseph yang merupakan keponakan Billy Sindoro.
• Kunihiro Yamashita Bangga Bila Jadi Gabung Persib Bandung
Salah satunya, pesan WA Joseph ke Fitradjaja yang menyebutkan ia sedang di dalam helikopter bersama Billy Sindoro dan James Riyadi. Bahkan, dalam percakapan WA itu, Joseph mengiri foto di dalam helikopter. Namun, saat dikonfrontir soal itu oleh penuntut umum KPK, Joseph tidak mengakuinya.
"Saya tidak ada di dalam heli," ujar Joseph. Ia pun ditegur jaksa KPK, Yadyn karena bagaimana mungkin Joseph mengelak padahal, pesan WA itu terkirim olehnya.
Gisel Minta Maaf karena Telah Bercerai, Gempi Polos Menjawab: Jangan Diulangi Lagi, Ya >> https://t.co/vqWUZw0TTshttps://t.co/KKYTPemhEq via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 30, 2019
"Itu cara halus saya untuk menolak sambungan telpon dari Pak Fitradjaja," ujar Joseph. Yadyn pun menanyakan apakah tiga terdakwa jika hendak bertemu atau berkomunikasi dengan Billy harus lewat Joseph.
"Tidak selalu dengan saya," ujar Joseph. Tidak hanya itu, di persidangan pemeriksaan saksi Joseph itu, terungkap kode-kode tertentu. Yakni Bantul - Jogjakarta hingga Babe.