Kasus Meikarta, KPK Identifikasi Lebih dari 20 Anggota DPRD ke Thailand, Ada yang Ajak Keluarga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga mendapatkan biaya plesiran ke Thailand.

Editor: Dedy Herdiana
(Kompas.com/Robertus Belarminus)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengidentifikasi lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga mendapatkan biaya plesiran ke Thailand.

Dugaan plesiran ke luar negeri ini dikutip Tribun Jabar dari Kompas.com, muncul dalam penyidikan kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Saat ini teridentifikasi lebih dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mendapatkan pembiayaan jalan-jalan ke Thailand. Ini terus kami klarifikasi dan kami perdalam," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Menurut Febri, selain anggota DPRD, sejumlah staf Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bekasi diduga juga ikut plesiran ke Thailand.

Saat ini, KPK mendalami bagaimana proses pembiayaan perjalanan tersebut.

Ia menjelaskan, waktu plesiran terjadi pada 2018.

Mereka diduga mendapat paket wisata 3 hari 2 malam.

Selain itu, mereka juga berkunjung ke sejumlah lokasi wisata di Thailand.

"Spesifiknya belum bisa saya sampaikan tapi proses jalan-jalan itu selain terkait proses izin proyek Meikarta, tentu menggunakan jasa pihak travel agent untuk perjalanan," papar Febri.

Febri juga mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD yang diperiksa KPK ada yang bersikap kooperatif.

"Beberapa mengakui perbuatannya, ada yang sudah mengembalikan uang, ada yang berencana kembalikan uang. Kami hargai sikap kooperatif tersebut. Justru kalau berikan keterangan tidak benar ada ancaman pidana sendiri," kata dia.

Febri enggan berkomentar lebih jauh terkait proses lebih lanjut atas temuan tersebut.

Sebab, KPK akan mencermati terlebih dulu temuan tersebut.

"Bahwa nanti ada perkembangan informasi, perkembangan data, atau pelaku-pelaku lain itu nanti akan ditentukan berdasarkan misalnya kalau pengembangan di persidangan itu berdasarkan analisis jaksa, dan rekomendasinya pada pimpinan itu dicermati lebih lanjut," kata Febri.

Sebelumnya, Febri menyebutkan, KPK terus mendalami dugaan pembiayaan wisata luar negeri tersebut.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved