Ini Penyebab Guru Bantu Daerah Terpencil di Kabupaten Cirebon Belum Digaji Selama Tahun 2018

Kabupaten Cirebon merupakan satu dari tiga kabupaten di mana keberadaan guru bantu daerah terpencil

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/ Siti Masithoh
Ketua PGRI Kabupaten Cirebon, Edin Suhaedin, saat ditemui di Disdik Kabupaten Cirebon, Selasa (22/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kabupaten Cirebon merupakan satu dari tiga kabupaten di mana keberadaan guru bantu daerah terpencil (GBDT) tidak digaji selama satu tahun. Kabupaten lainnya adalah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Sumedang.

Mereka belum mendapatkan gaji karena mengalami berbagai kendala, di antaranya akibat adanya perubahan regulasi laporan yang harus menggunakan online.

Ketua PGRI Kabupaten Cirebon, Edin Suhaedin, mengatakan, Kabupaten Cirebon sudah membuat laporan manual kepada Pemprov Jabar. Namun, hal itu tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.

"Mestinya kalau laporan tidak sesuai, segera ditegur. Jangan sampai dibiarkan karena akhirnya proses pengusulan terlambat tidak tersetting di APBD provinsi," katanya saat ditemui di Disdik Kabupaten Cirebon, Selasa (22/1/2019).

Oleh sebab itu, GBDT di Kabupaten Cirebon sedang memperjuangkan kembali dengan membuat proposal ulang.

Baru Bergabung Berlatih Bersama Persib Bandung, Abdul Aziz Mengaku Enjoy

"Inilah yang bikin kami sedih. Jadi akhirnya janji gubernur yang katanya akan selesai, ternyata mengalami jalan buntu. Kami prihatin karena mereka juga kan perlu dihargai, sudah mengabdi selama satu tahun ini," katanya.

Menurutnya, PGRI hanya mengawal dan mengantar GBDT untuk membuat proposal. Kebijakannya ada di Pemprov Jabar.

"Paling tidak bagaimana gubernur mau menerima hutang bahwa mereka belum terbayar 1 tahun dan mau menganggarkan kembali di tahun berikutnya," kata Edin.


Ia berharap, tahun selanjutnya, gaji GBDT dapat dibayar tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat laporan sehingga tidak diabaikan kembali.

Sementara itu, Kadisdik Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar, mengatakan, pihaknya pun sedang menunggu jawaban dari provinsi.

"Mudah-mudahan kalau tidak dibayar, dibayarnya dua tahun. Anggaran 2018 dan 2019. Kita sudah usulkan secara manual dan eleketronik," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved