Pajak Mobil Listrik di Jabar Akan Lebih Rendah Dibanding Mobil BBM
Perpres mobil listrik dikabarkan akan segera difinalkan oleh pemerintah pusat.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Perpres mobil listrik dikabarkan akan segera difinalkan oleh pemerintah pusat.
Ketua Pansus VII DPRD Jabar, Herlas Juniar, menyambut baik rencana pemerintah pusat.
“Kami menyambut perpres tentang mobil listrik, sehingga di perda bisa diakomodasi dengan mobil listrik itu,” ujarnya ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar, belum lama ini.
Nantinya, kata Herlas Junias, masyarakat Jawa Barat akan didorong untuk menggunakan mobil listrik dibanding mobil berbahan bakar minyak, melalui perda.
Tujuannya agar mobil yang lebih ramah lingkungan digunakan masyarakat.
“Di Jawa Barat, kami punya konsep kalau mobil listrik, BBN1 (Pajak Bea Balik Nama), lebih rendah dibandingkan dengan yang lain, supaya ada insentif masyarakt beralih ke listrik. Karena listrik lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan BBM,” ujarnya.
• Prof Dr Muradi Sebut PKS Panik, soal Wacana Penghapusan Pajak STNK dan SIM Seumur Hidup
Besaran tarif pajak BBN 1 yang rencananya diusulkan adalah 10 persen untuk mobil dan 2,5 persen untuk sepeda motor.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini sudah ada beberapa Samsat yang memfasilitasi administrasi pajak mobil listrik.
“Ada beberapa samsat yang sudah registrasi itu. Memang dengan adanya perpres mungkin akan mempercepat proses itu. Kan bamyak produk nasional,” ujarnya.
• Kisah di Balik Mundurnya Edy Rahmayadi dari Ketua Umum PSSI, Sekarang Bola di Tangan Joko Driyono
Selain itu, Herlas juga mengakui bahwa besaran potensi pajak dari mobil listrik belum dikaji lebih dalam.
Peraturan tersebut, kata Herlas, bukan ditujukan untuk migrasikan kendaraan masyarakat dari mobil berbahan bakar minyak ke listrik, tetapi sebagai opsi tambahan masyarakat.
“Kenapa mobil listrik dibedakan, karena di pusat juga belum ada ketentuan yang mengatur jelas, tapi keberadaan mobil listrik juga dikenakan pajak tapi dikonversi ke dalam jumlah watt,” ujarnya.