Tata Cara Shalat Gerhana Bulan, Dari Niat Hingga Mengucapkan Salam

Waktu mengerjakan salat gerhana adalah mulai ketika gerhana muncul sampai gerhana tersebut hilang.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
gomuslim
Ilustrasi salat 

TRIBUNJABAR.ID - Gerhana merupakan suatu fenomena alam yang tidak bisa disaksikan setiap hari, baik itu gerhana bulan atau matahari.

Gerhana hanya berlangsung di waktu-waktu tertentu, seperti halnya yang terjadi pada 28 Juli 2018.

Saat terjadinya fenomena alam ini, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan shalat gerhana.

Anjuran itu didasarkan pada perkataan Rasulullah Muhammad SAW, dalam riwayat hadis Bukhari.

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ

”Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan), maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.”

Ketika terjadi gerhana, Rasulullah Muhammad SAW, langsung mendatangi masjid untuk melaksanakan shalat gerhana.

Peristiwa ini dikisahkan oleh istri Rasulullah Muhammad SAW, Asisyah yang mendapati Rasulullah Muhammad SAW, sedang berkendara di pagi hari lalu terjadi gerhana.

Maka Rasulullah Muhammad SAW, melewati kamar istrinya Aisyah yang tak jauh dari masjid, lalu Muhammad berdiri dan salat.

Riwayat lain menyebutkan, Rasulullah Muhammad SAW, mendatangai tempat salatnya, yakni masjid.

Atas dasar itu, ulama Ibnu Hajar berpendapat bahwa shalat gerhana yang sesuai ajaran Rasululah Muhammad SAW, dikerjakan di masjid.

Jika tidak demikian, maka salat di lapangan lebih tepat agar lebih mudah melihat berakhirnya gerhana.

Lalu kapan waktu yang benar untuk mengerjakan salat gerhana?

Waktu mengerjakan salat gerhana adalah mulai ketika gerhana muncul sampai gerhana tersebut hilang.

Hal itu didasarkan dari perkataan Rasulullah Muhammad SAW, melalui periwayat Al Mughiroh bin Syu’bah.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

”Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya, berdo’alah pada Allah, lalu shalatlah hingga gerhana tersebut hilang (berakhir).”

Bolehkah salat gerhana di waktu terlarang untuk melaksanakan salat?

Salat gerhana boleh dilakukan pada waktu terlarang untuk shalat.

Jadi, jika gerhana muncul setelah Ashar, padahal waktu tersebut adalah waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tetap boleh dilaksanakan.

Berikut tata cara sholat gerhana bulan maupun gerhana matahari, seperti dikutip dari laman rumaysho.com;

Pertama, berniat sholat gerhana di dalam hati mengerjakan sholat gerhana.

Niat untuk imam:

Usholli sunnatal khusuufi rok’ataini imaaman lillahi ta’aalaa

Artinya: “Aku niat shalat gerhana bulan dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta’ala."

Niat untuk makmum:

Usholli sunnatal khusuufi rok’ataini ma’muuman lillahi ta’aalaa

Artinya: “Aku niat shalat gerhana bulan dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta’ala."

Kedua, Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa.

Ketiga, membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah:

جَهَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فِى صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ

”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjaherkan bacaannya ketika shalat gerhana.” (HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901)

Karena keterbatasan orang yang mampu membaca suratan panjang, maka bacaan imam pada pilihan suratan yang pendek pun tidak mengapa.

Keempat, kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.

Kelima, kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’

Keenam, setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.

Ketujuh, kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.

Kedelapan, kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).

Kesembilan, Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.

Kesepuluh, Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.

Sebelas, Tasyahud.

Duabelas, terkahir, mengucap salam.

Nah, setelah selesai mengerjakan sholat gerhana, imam disunahkan menyampaikan khutbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan hamba sahaya.

Soal Gerhana Bulan 19 Januari 2019, Apakah Disunahkan Shalat Gerhana?

Seperti diketahui, fenomena gerhana bulan total akan terjadi di Eropa Utara, Amerika Selatan, Afrika, dan sebagian wilayah Asia pada Sabtu (19/1/2019).

Sayangnya, masyarakat Indonesia tidak bisa menyaksikan fenomena langka ini.

Meski demikian, perbincangan mengenai gerhana bulan total 19 januari 2019 cukup ramai di media sosial.

Satu pertanyaan pun muncul. Ketika umat Muslim tahu bahwa akan terjadi gerhana namun tidak melihatnya, apakah disunahkan shalat gerhana bulan?

Nah, jika merujuk pada hadis Rasulullah Muhammad SAW dengan redaksi "jika kalian melihat keduanya (gerhana bulan atau gerhana matahari), berdoalan pada Allah, lalu shalatlah hingga gerhana tersebut hilang," maka shalat gerhana bulan total untuk umat Islam di Indonesia tidak disunahkan untuk dilakukan.

Sebab, umat Islam Indonesia tidak menyaksikan adanya gerhana bulan total.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved