Buaya Sepanjang 4 Meter Peliharaan WN Jepang Terkam Manusia di Tomohon
Kasubag Humas Polres Tomohon, Ipda Johny Kreysen, mengatakan pihaknya belum menerima hasil otopsi terhadap korban.
TRIBUNJABAR.ID, TOMOHON - Polres Tomohon masih menuggu hasil autopsi jenazah Deasy Tuwo (44), korban tewas dimakan buaya, Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa pada pada Jumat (11/1/2019)
Kasubag Humas Polres Tomohon, Ipda Johny Kreysen, mengatakan pihaknya belum menerima hasil otopsi terhadap korban.
"Saat ini kami belum dapat hasil autopsi, masih lakukan pengembangan untuk kasus ini," kata Kreysen.
"Ada tim mengarah ke Ternate, diduga WN Jepang itu ada di Ternate. Bantu kami juga pihak polisi untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Apakah dibunuh atau tidak, pihaknya masih lakukan pengembangan kematian Deasy Tuwo.
"Polres Tomohon dibantu oleh Polda Sulut untuk ungkap kasus ini," pungkasnya.

Penyelidikan Terhambat
Polda Sulut menegaskan, terkait kasus buaya makan manusia, penyidik tidak boleh berasumsi.
"Kita kerja sesuai fakta yang ditemukan dan teknis penyidikan tidak bisa diekspose karena merupakan info yang dikecualikan," kata Kombespol Ibrahim Tompo Kabid Humas Polda Sulut, Rabu (16/1/2019).
Dia mengatakan kasus yang ditangani oleh Polres Tomohon, akan disampaikan progres dan perkembangannya kepada publik maupun media massa.
Dirinya menyayangkan pemberitaan di media terkait kasus tersebut yang memuat diduga kematian korban karena dibunuh.
Kata Tompo hal itu membuat proses penyidikan terhambat, di mana apabila dan seandainya ada tersangka maka akan melarikan diri dan penyidikan tidak bisa tuntas.

Sebelumnya diberitakan, pada Jumat (15/1/2019) Deasy Tuwo (44), karyawan CV Yosiki, perusahaan pembibitan mutiara ditemukan tewas mengenaskan di kolam buaya milik Ochia, warga negara Jepang.
Ochiai merupakan pemilik perusahaan CV Yosiki.
Jasad korban pertama kali ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan sekerjanya, Erling Rumengan (37).