Fadli Zon Singgung Rezim Tangan Besi, Sebut Kasus Habib Bahar bin Smith adalah Kriminalisasi Ulama
Kasus penahanan Habib Bahar bin Smith di Polda Jabar, wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon sebut kasus tersebut adalah kriminalisasi terhadap ulama.

TRIBUNJABAR.ID - Buntut kasus penahanan Habib Bahar bin Smith di Polda Jabar, wakil Ketua DPR RI yang juga adalah wakil ketua umum Partai Gerindra, Fadli Zon sebut kasus tersebut adalah salah satu bukti adanya kriminalisasi terhadap ulama.
Hal tersebut, Fadli Zon lontarkan di akun Twitter miliknya, @fadlizon pada Rabu (19/12/2018), pasca heboh berita penahanan Habib Bahar bin Smith di Polda Jabar.
Cuitan Fadli Zon tersebut berkaitan dengan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang dilaporkan atas kasus dugaan pengaiayana terhadap dua anak.
Fadli Zon mengatakan, penahanan yang dilakukan terhadap Habib Bahar bin Smith merupakan kriminalisasi terhadap ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.
"Penahanan Habib Bahar bin Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.
Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi dan suara kritis.
Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna," tulis Fadli Zon.
Jadi Tersangka
Penceramah Habib Bahar bin Smith ditahan polisi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (18/12/2018) malam.
Adapun penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith
Fadli Zon
kriminalisasi
ulama
rezim
Jokowi
Partai Gerindra
DPR RI
Polda Jabar
ditahan
penahanan
polisi
trending topic
ceramah
-
BKKBN dan 5 Anggota Komisi IX DPR RI Sosialisasi Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
-
Lulus Tes SKD dan SKB, Peserta Seleksi CPNS Ini Dinyatakan Gugur, Ia pun Bersurat ke Jokowi
-
Sandiaga Uno Jenguk Ani Yudhoyono, SBY Jelaskan Kondisi Sang Istri Membaik
-
Selain Ani Yudhoyono, Jokowi Pun Jenguk Putri Denada yang Leukemia, Reaksi Shakira Terekam Kamera
-
Luhut Sebut Banyak Orang Tidak Percaya Pemerintah Bangun 191 Ribu Kilometer Jalan Desa