Ridwan Kamil Tegaskan Jangan Langgar Peraturan Lalu Lintas, Jika Tak Ingin Dipermalukan Seperti Ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, bagi siapa pun yang melintas di jalanan Jawa Barat, termasuk Kota Bandung akan dipermalukan
Penulis: Widia Lestari | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, bagi siapa pun yang melintas di jalanan di wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bandung akan dipermalukan jika melanggar aturan lalu lintas.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun Twitter.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menyebutkan konsekuensi memalukan yang akan diterima pelanggar lalu lintas.
'Hukuman' tersebut akan diberikan admin Area Traffic Control System (ATCS).
Di Kota Badung, pihak ATCS kerap memantau pengguna jalan melalui CCTV.
Operator ATCS kerap memberikan peringatan dan imbauan secara langsung pada pengguna jalan yang melanggar lalu lontas
Kemudian, ATCS akan menertibkan mereka agar segera berada pada jalur yang benar.
Peringatan itu akan terdengar semua pengguna jalan melalui speaker.
Kini, pengguna jalan yang melanggar lalu lintas tak hanya diberi peringatan dan ditertibkan, mereka pun akan dipermalukan lewat lagu.
"JANGAN PERNAH MELANGGAR aturan lalu lintas di Jawa Barat. Nanti dinyanyiin lagu yang bikin malu ke ulu hati oleh admin ATCS," tulis Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun mengunggah video yang menunjukkan 'hukuman' memalukan bagi pelanggar lalu lintas.
Berikut ini videonya.