Teman Kencan Wawan Takkan Dihadirkan sebagai Saksi, kalau Inneke Koesherawati Pasti Jadi Saksi

Teman kencan Wawan itu disebut dalam dakwaan jaksa untuk terdakwa Wahid Husen pada persidangan pekan lalu di Pengadilan Tipikor Bandung

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Kompas.com & Pinterest
Wawan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Teman kencan Tb Chaeri Wardana alias Wawan di sebuah hotel di Kota Bandung, tidak dijadikan saksi dalam kasus suap mantan Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen.

Teman kencan Wawan itu disebut dalam dakwaan jaksa untuk terdakwa Wahid Husen pada persidangan pekan lalu di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata.

"Itu enggak perlu dihadirkan (karena tidak berkaitan)," ujar jaksa KPK Ikhsan Fernandi usai sidang pemeriksaan terdakwa Wahid Husen dan Hendri Saputra di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (12/12/2018).

‎Adapun untuk saksi yang akan dihadirkan jaksa dalam perkara dengan terdakwa Wahid Husen sebanyak 25 orang saksi. Sedangkan untuk terdakwa Fahmi Darmawansyah sebanyak 17 saksi.

Jadwal Liga Inggris Pekan ke-17, Ada Big Match Liverpool vs Manchester United

"Termasuk nanti istrinya Inneke Koesherawati yang juga akan dihadirkan sebagai saksi," ujar Ikhsan. Inneke merupakan mantan aktris era 1990-an.

Masih dalam dakwaan jaksa, Inneke disebut turut membantu suaminya, Fahmi mencarikan kendaraan Mitsubishi Triton untuk diberikan pada Wahid sebagai hadiah.


Kemarin, pada persidangan saksi untuk Wahid Husen dan Hendri Saputra, terungkap banyak fakta tentang Lapas Sukamiskin sebelum kepemimpinan Kalapas Sukamiskin saat ini, Tejo Herwanto.

Diantaranya, soal bilik asmara untuk hubungan suami istri rupanya menggunakan tempat bekas WC berukuran 2x3 meter, pembagian THR untuk petugas lapas dari warga binaan, renovasi dan jual beli kamar sel dengan harga ratusan juta

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved