Kepala Desa Dituntut Memiliki Program Inovatif, Dana Desa Naik Tahun Depan
Kepala desa di Kabupaten Bandung dituntut memiliki Program Inovasi Desa (PID) seiring kenaikan Dana Desa (DD) tahun depan.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Kepala desa di Kabupaten Bandung dituntut memiliki Program Inovasi Desa (PID) seiring kenaikan Dana Desa (DD) tahun depan.
PID sangat dibutuhkan agar DD dapat dimanfaatkan secara optimal oleh desa yang menerimanya.
Bupati Bandung Dadang M Naser menyampaikan hal tersebut dalam acara Bursa Inovasi Desa (BID) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Selasa (4/12/2018).
"Di samping kreativitas dari desa itu sendiri dalam mencari dana asli pemerintahan desa, setiap desa itu di-support. Tahun depan DD Kabupaten Bandung naik kurang lebih Rp 51 miliar, jadi total untuk keseluruhan desa akan mendapat Rp 311 miliar," ujar Dadang M Naser di Soreang tadi siang.
Jumlah tersebut ditambah Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD), jadi setiap desa bisa mengelola kurang lebih Rp 3 sampai Rp 4 miliar. Dengan jumlah yang cukup besar, setiap kepala desa dituntut harus memiliki program inovasi dalam membangun wilayahnya.
Inovasi dalam pembangunan desa terbagi dalam tiga hal, yaitu infrastruktur, kewirausahaan, dan sumber daya manusia. Setiap kepala desa bisa memilih salah satu atau bahkan ketiganya sebagai inovasi desa.
"Setelah memilih menu yang dirasa cocok, nanti diterapkan di desanya masing-masing. Menu infrastruktur, silakan konten mana yang dibutuhkan daerahnya. Kalau infrastruktur di desanya sudah mantap, silakan pilih konten di menu kewirausahaan dan sumber daya manusia. Jadi larinya nanti ke arah ekonomi dalam rangka menyejahterakan masyarakat," ucapnya.
Dadang M Naser berharap, BID dapat dijadikan media agar kepala desa semakin inovatif dalam menggali potensi dan peluang yang dimiliki desanya masing-masing. Para kepala desa juga diharapkan dapat memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendorong perkembangan ekonomi desa menuju desa yang sejahtera.
"Desa sejahtera adalah yang siap data, tahu potensi dan paham akan masalah di wilayahnya masing-masing. Hal ini selaras dengan visi Kabupaten Bandung yang maju, mandiri, dan berdaya saing," ujarnya.
Acara yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung tersebut, mengangkat tema ‘Sabilulungan Untuk Indonesia Hebat. Desa berinovasi, Desa Berprestasi’.
Acara ini dihadiri 31 camat, 270 kepala desa, 270 Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan 124 Tim Pengelola Inovasi Desa (TIPD).
Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi mengatakan, adanya PID kepala desa tidak akan lagi kebingungan saat mengelola DD atau ADPD.
"Inti dari BID ini, adalah bagaimana para kepala desa tidak lagi kebingungan saat menerima DD. Mereka juga bisa melihat inovasi di desa lain, ditiru kemudian melakukan modifikasi sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing," katanya di Soreang.
BID sendiri bertujuan memperkenalkan inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa dalam menyelesaikan masalah dan menjalankan kegiatan pembangunan.