Jumlah Pekerja Asing di Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Lebih Banyak Dibanding Lokal
Jumlah tenaga kerja asing masih mendominasi di PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) yang mengerjakan proyek kereta cepat
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJBAR.ID, CIMAHI - Jumlah tenaga kerja asing masih mendominasi di PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) yang mengerjakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung untuk di wilayah Kota Cimahi.
Pengawas Ketenagakerjaan, Disnaker Provinsi Jawa Barat, Ristiana Ekawati, mengatakan, jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di proyek tersebut mencapai 47 orang.
"Perempuannya ada tiga orang, mereka tinggal di mess. Sedangkan tenaga asing yang bekerja di lapangannya memang harus terpadu karena proyeknya lintas wilayah," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (2/12/2018).
Selain itu, kata dia, para pekerja tersebut harus bekerja membuka lahan dan membuat terowongan dalam proyek tersebut, sehingga memang harus membutuhkan tenaga kerja asing.
Ia mengatakan dari 47 tenaga asing tersebut, semua dokumen kentenagakerjaannya sudah lengkap, berarti dokumen izinnya pun dipastikan memang lengkap.
• Pertahankan Tradisi Nenek Moyang, Gerabah di Desa Sitiwinangun Kini Dibuat Lengkap dan Menarik
"Seperti dari imigrasi, identitas mereka sudah lengkap. Sejauh ini belum ada tenaga kerja asing ilegal, tapi kalau pun ada bisa diinfokan," katanya.
Sedangkan, untuk tenaga kerja lokal yang bekerja di proyek tersebut, kata Ristiana, hanya ada 14 orang, 3 di antaranya merupakan perempuan.
Tenaga kerja lokal itu, lanjutnya, kebanyakan yang bekerja di kantor PT KCIC, seperti penerjemah. Sebab, pada perusahaan itu kebanyakan hanya bisa berkomunikasi menggunakan bahasa Cina.
Obat Penurun Kolesterol Paling Ampuh, Tepat Digunakan Setelah Menyantap Makanan Bersantan https://t.co/KtyIZxCgXU via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 2, 2018
"Adanya juga yang bekerja bagian administrasi, cleaning service dan ada juga yang bekerja di kantin," katanya.
Sementara untuk pengawasan, lanjut dia, pihanya kerap melakukan peninjauan, termasuk meminta laporan apabila ada pengurangan dan penambahan pekerja, baik itu tenaga kerja asing, maupun tenaga kerja lokal.
"Kita minta laporannya setiap bulan, karena kita tidak mungkin jika harus setiap bulan kesana, artinya kita tetap melakukan monitoring," kata Ristiana.