Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian BUMN, Peserta yang Lulus Lanjut Tes SKB
Berikut pengumuman peserta lulus tes SKD yang berhak melanjutkan ke tahap SKB.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID - Penantian para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya berakhir.
Kementerian BUMN telah merilis pengumuman hasil tes SKD, Rabu (28/11/2018).
Bagi peserta yang lulus tes SKD berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta tes SKB dibagi menjadi dua kelompok.
1. Kelompok I
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 37 Tahun 2018, peserta SKB kelompok I Kementerian BUMN memiliki kriteria sebagai berikut:
a. Peserta Formasi Umum dengan nilai ambang batas (passing grade) 140 Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 75 Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
b. Peserta Formasi Lulusan Terbaik (cumlaude) yang memenuhi nilai ambang batas nilai kumulatif SKD minimal 298 dengan nilai TIU paling rendah 85.
c. Peserta Formasi Disabilitas yang memenuhi nilai ambang nilai kumulatif SKD minimal 260 dengan nilai TIU paling rendah 60.
• Video Viral: Pemuda Tampan Nikahi Nenek Fatimah, Tangan Si Nenek Tak Mau Lepas
• Ini 4 Stasiun TV yang Ditegur KPI karena Menayangkan Aksi Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga
2. Kelompok II
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018, peserta SKB Kementerian BUMN Kelompok II Kementerian BUMN memiliki kriteria sebagai berikut:
a. Nilai kumulatif SKD jalur umum dan jalur cumlaude paling rendah 255.
b. Nilai kumulatid SKD jalur penyandang disabilitas paling rendah 220.
Untuk pelaksanaan tes SKB Kementerian BUMN akan digelar pada 3 Desember hingga 13 Desember 2018 yang terdiri dari tiga rangkaian tes.
• Menteri Luar Negeri Ukraina: Kami Bersumpah Akan Berjuang Melawan Agresi Rusia
Rinciannya, yaitu Asesmen Psikologi (3 Desember), Tes Tertulis (4-5 Desember), dan Wawancara (11-13 Desembar).
Untuk informasi selengkapnya, klik tautan berikut ini.
Tautan lampiran:
- Hasil SKD berdasarkan rekapitulasi hasil SKD panitia seleksi nasional pengadaan CPNS tahun 2018
- Pembagian jadwal seleksi kompetensi bidang bagi peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKB