Seorang Ayah Cabuli Putrinya Selama 14 Tahun, Sejak Anaknya Masih Balita
Ayah berinisial R (41) ini tega mencabuli anak kandungnya sejak balita hingga remaja. Perbuatan keji R itu berlangsung selama 14 tahun
TRIBUNJABAR.ID, BANJARBARU- Ayah berinisial R (41) ini tega mencabuli anak kandungnya sejak balita hingga remaja.
R melakukan perbuatan kejinya kepada putrinya RW sudah belasan tahun R, yaitu sejak umur empat tahun.
Setelah RW berumur 18 tahun, kasus pencabulan ini baru terungkap.
Kasus ini baru terungkap, setelah ibu korban melapor perbuatan suaminya ke Polres Banjarbaru, Minggu (25/11/2018).
Setelah mendapat laporan itu, petugas Satreskrim Polres Banjarbaru menangkap sang ayah di Jalan Kasturi RT 28, Landasan Ulin Timur
"Terungkap karena ibu korban melapor, RW dicabuli sejak umur empat tahun. Dilakukan bisa satu Minggu itu tiga kali," ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Senin (26/11/2018).
• Tompi Singgung Soal Kasus Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Langsung Merangkul Lalu Minta Maaf
• Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Bhayangkara FC, Persib Bandung Berharap pada Djanur
Terkait kasus pencabulan ini, Kapolres dengan tegas mengatakan pelaku R terancam hukuman maksimal 15 tahun.
"Bahkan akan jerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya," jelas Kapolres kepada wartawan banjarmasinpost.co.id.
Satreskrim Polres Banjarbaru berhasil ungkap kejadian tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, dan pelaku ditangkap di Jalan Kasturi RT 28, Landasan Ulin Timur.
Pengungkapan usai dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya. Pelaku R akui perbuatannya. (banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Ayah di Banjarbaru Cabuli Putrinya Selama 14 Tahun, Satu Minggu Bisa Tiga Kali