Sabtu, 11 April 2026

BIN Bantah Suap Ormas Rp 200 Juta per Bulan Agar Tak Kritik Pemerintah

Wawan Purwanto menyebut akun tersebut menduga Kepala BIN menyerahkan uang "bungkam" sejumlah Rp 200 juta per bulan kepada masing-masing organisasi.

Tribunnews.com/Seno
Jubir Kepala BIN, Wawan Purwanto 

TRIBUNJABAR.ID- Juru Bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto membantah kabar Kepala BIN menyuap sejumlah organisasi kemahasiswaan agar tidak mengkritisi pemerintah.

Kabar tersebut berembus di media sosial Twitter.

Wawan Purwanto menyebut akun tersebut menduga Kepala BIN menyerahkan uang "bungkam" sejumlah Rp 200 juta per bulan kepada masing-masing organisasi.

"Kabarnya ormas mahasiswa ini diminta untuk atas nama organisasi agar tidak mengkritisi dan oposan terhadap pemerintahan Jokowi, minimal sampai Oktober 2019, dan ada penggelontoran dana untuk deklarasi," katanya saat ditemui di Restoran Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).

"lsu tersebut tidak benar dan mendiskreditkan pemerintah, dalam hal ini BIN," ujar Wawan Purwanto.

Menpan RB: Passing Grade SKD CPNS Tak Bisa Diturunkan karena Alasan Ini

Fernando Soler Bantah Tuduh Supardi Cs Terlibat Suap dan Pengaturan Skor di Persib Bandung

Ia menegaskan bahwa BIN tidak pernah melarang siapapun untuk memberikan kritik terhadap pemerintah.

Wawan Purwanto menambahkan, kritik tersebut baiknya disertai fakta agar dapat menjadi saran yang membangun negara.

"BIN tidak melarang siapapun mengkritisi pemerintah, sebab kritik dan saran adalah sarana evaluasi untuk kemajuan bangsa namun kritik harus ada data dan fakta serta diberikan solusi," kata dia.

Pada kesempatan itu, Wawan Purwanto juga menegaskan institusinya membebaskan masyarakat untuk membentuk organisasi atau menyelenggarakan acara deklarasi tertentu.

Hanya, ia menekankan pentingnya bagi publik untuk menaati aturan yang berlaku terkait tindakan-tindakan tersebut.

"Ormas bebas menyuarakan sesuatu namun tetap harus bertanggung jawab, bukan hoaks, bukan fitnah, sebab mereka dapat terkena sanksi berdasarkan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Wawan Purwanto. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BIN Bantah Suap Ormas Demi Bungkam Kritik terhadap Pemerintah"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved