Hotman Paris Minta Dicarikan Nomor Telepon Baiq Nuril, Perempuan yang Dilecehkan tapi Akan Dipenjara

Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagramnya pada Kamis (15/11/2018).

Editor: Ravianto
Kompas.com
Baiq Nuril 

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani

TRIBUNJABAR,ID, JAKARTA - Tagar #SaveIbuNuril sepertinya telah sampai ke telinga pengacara kondang sekelas Hotman Paris Hutapea.

Meski tengah berada di Itali, melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial meminta kuasa hukum korban pelecehan seksual, yakni Baiq Nuril untuk mengirim putusan PN ke Kopi Joni.

Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagramnya pada Kamis (15/11/2018).

Di kolom keterangan unggahannya, Hotman Paris juga meminta semua rakyat yang mendukung perjuangan penegakan hukum untuk datang ke Kopi Joni pada 23 November mendatang.

Hotman juga meminta para fansnya untuk mencari nomor telepon Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang terancam masuk penjara.

"Catatan: mohon kuasa hukum korban pelecehan seksual yang dihukum MA agar kirim putusan PN dan Kasasi Kopi Joni.

Semua rakyat pendukung perjuangan penegakan hukum agar datang ke Kopi Joni tanggal 23 November jam 7 pagi!

Para fansku agar cari nomor telepon si terpidana dan kuasa hukumnya!

Ayok mari berjuang demi bangsa dan anak cucu kita.

Rakyat Indonesia ayok luangkan waktumu datang bersuara di Kopi Joni atau anak cucumu kelak jadi korban hukum berikutnya", tulis Hotman Paris di kolom keterangan unggahannya.

Sebagaimana diketahui, kasus yang menimpa Baiq Nuril hingga kini masih ramai diperbincangkan.

Baiq Nuril merupakan pegawai honorer bagian TU SMU 7 Mataram yang divonis bebas oleh PN Mataram pada 26 Juli 2017 silam atas kasus pelanggaran UU ITE.

Pelanggaran UU ITE yang dituduhkan kepada Baiq Nuril adalah tersebarnya rekaman telepon mesum Kepala Sekolah SMU 7 Mataram saat itu.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved