Tiga Pemasok Narkoba Jaringan Mantan Anggota DPRD Aceh Ditembak Mati BNN
Polisi mengamankan dua karung berisi sabu, seberat 38 kg dan 15 butir pil ekstasi yang disita sebagai barang bukti.
Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati tiga tersangka pemasok narkoba jaringan Ibrahim alias Hongkong, mantan anggota DPRD Langkat di Aceh.
Polisi mengamankan dua karung berisi sabu, seberat 38 kg dan 15 butir pil Ekstasi yang disita sebagai barang bukti.
"Tiga tersangka yang ditangkap atas nama Fauzi, Nurdin dan Apali," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Kamis (8/11/2018).
Ketiganya ditangkap saat bersembunyi di semak belukar di Dusun Tualang, Peurlak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kamis (8/11/2018) pagi pukul 08.00 WIB.
"Tersangka ditangkap dari hasil pengembangan dari penangkapan Burhanudin DPO BNN," ujar Arman Depari.
Narkoba berhasil ditemukan setelah sempat disembunyikan di semak-semak dalam hutan dan ditutupi daun.
"Dari keterangan para tersangka, narkoba dibawa dari Penang, Malaysia dengan kapal penangkap ikan atas suruhan Burhanuddin sebagai pemilik barang," pungkas Arman Depari. (cr9/tribun-medan.com)