Sering Diejek Mahasiswa DO, Megawati Buktikan Kualitas Pemikirannya, Dapat Gelar Doktor ke-8 di Cina

Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri menerima gelar doktor kehormatan (Doktor Honoris Causa) Fujian Normal University, Tiongkok. Ini gelar ke-8

Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri menerima gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) Fujian Normal University, Tiongkok, Senin (5/11/2018). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri menerima gelar doktor kehormatan (Doktor Honoris Causa) Fujian Normal University, Tiongkok, Senin (5/11/2018).

Ini merupakan gelar Doktor Honoris Causa ke-8 yang diterima Megawati Soekarnoputri. 

Megawati menilai, pemberian gelar doktor kehormatan ini merupakan jawaban atas sejarah pendidikan dirinya.

"Karena kalau diketahui ketika tahun 1965, saya tidak boleh kuliah. Tapi selalu disiarkan saya ini DO (drop uot)," kata Megawati kepada wartawan usai mengikuti upacara penerimaan gelar doktor kehormatan (Doktor Honoris Causa) dari Fujian Normal University.

Megawati berujar, ada pihak yang seakan mengejek dirinya sebagai DO dari sekolah. Maka baginya, penghargaan dari banyak universitas kepada dirinya adalah jawabannya.

Banyak kampus dari dalam maupun luar negeri, yang mengapresiasi kiprahnya selama ini.

"Ini sebagai akibat dari pemikiran-pemikiran saya terutama bagi bangsa dan negara," kata Megawati.

Sebelumnya, Megawati sudah menerima tujuh gelar doktor kehormatan.

Masing-masing dia dapat dari Universitas Waseda Tokyo di Jepang (2001); Moscow State Institute of International Relation di Rusia (2003); Korea Maritime and Ocean University di Korea Selatan (2015);

Universitas Padjadjaran Bandung (2016); Universitas Negeri Padang (2017); dan Mokpo National University di Korea Selatan (2017), Doktor Honoris Causa bidang politik pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2018).

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita tentang Megawati Soekarnoputri yang Dibilang DO Kuliah Tapi Raih 8 Gelar Doktor Honoris Causa

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved