Nikita Mirzani Akan Kembali Gugat Cerai Dipo Latief, Gerah Gara-gara Kelakuan Suaminya Tak Berubah
Artis Nikita Mirzani akan kembali mengajukan permohonan isbat nikah dan guatan cerai terhadap suaminya, Dipo Latief.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Artis Nikita Mirzani akan kembali mengajukan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai terhadap suaminya, Dipo Latief.
Permohonan tersebut akan diajukan Nikita Mirzani ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Paling cepat Senin besok saya daftarin di PA Jaksel (Jakarta Selatan)," ujar Fahmi melalui pesan singkat, Minggu (29/10/2018), dikutip dari Kompas.com.
Permohonan tersebut merupakan kedua kalinya diajukan oleh Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah mencabut permohonan isbat nikah dan gugatan cerai terhadap Dipo Latief pada 24 Oktober 2018 melalui majelis hakim dalam sidang.
• Kondisi Nikita Mirzani Setelah Pendarahan, Bocorkan Hasil USG, Saya Capek Bolak-balik Rumah Sakit
• Nikita Mirzani: Terima Kasih Dipo Latief, Karena Kamu Saya Pendarahan Semoga Allah Mengampuni Dosamu
Penyebab Nikita Mirzani kembali mengajukan dua permohonan tersebut adalah perangai Dipo Latief yang tidak berubah.
Fahmi mengatakan Nikita Mirzani merasa tidak ada itikad baik dari Dipo Latief setelah pencabutan permohonan yang pertama kali.

Padahal, Dipo Latief sudah mengatakan kepada Nikita bahwa ia bersedia mengubah perilakunya menjadi lebih baik.
"Enggak berubah kelakuannya," ujar Fahmi.
Fahmi juga mengatakan Nikita Mirzani kemungkinan tidak akan kembali mencabut permohonan yang kedua bila Dipo meminta untuk berdamai lagi.
• Mobil Terperosok ke Lubang Galian Resapan Air di Cisaranten
Sempat Cabut Permohonan
Artis Nikita Mirzani tidak jadi mengajukan cerai kepada suaminya, Dipo Latief.
Ia mencabut gugatan isbat nikah dan gugatan cerai yang beberapa bulan lalu ia layangkan kepada Dipo Latief.
Melansir dari Gird.ID, hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid melalui sambungan telepon.
Fahmi bersyukur sebab kliennya mencabut gugatan yang sebelumnya telah dibuat.