Ini Jadwal Sidang Gugat Cerai Perdana Charly Setia Band Menurut Humas Pengadilan Agama Cimahi

Kabar tentang akan digelarnya sidang gugatan cerai vokalis Setia Band, Mohammad Charly van Houten, dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Cimahi

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Dedy Herdiana
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG
Charly Van Houten, vokalis Setia Band, melaporkan penyanyi dangdut Rere Regina ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2015) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Kabar tentang akan digelarnya sidang gugatan cerai vokalis Setia Band, Mohammad Charly van Houten, dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Cimahi Klas I Soreang, Kabupaten Bandung.

Saat dikonfirmasi Humas Pengadilan Agama Cimahi Klas 1 Soreang, Agus Gunawan membenarkan informasi tersebut.

"Iya betul ada," katanya via pesan whatsapp kepada Tribun Jabar, Jumat (26/10/2018).

Manajemen Persib Sayangkan Sikap Abah Gomez yang Curhat ke Media

Pemeran Hodor dalam Serial Game of Thrones Terkejut dengan Pidato Jokowi

Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Purwakarta Bakal Pecahkan Rekor

Charly digugat cerai istrinya Regina Irawan yang diajukan pada 26 September 2018 dengan nomor registrasi 8566/Pdt.G/2018/PA.Cmi.

Berkas ajuan gugat cerai itu didaftarkan oleh kuasa hukum Regina, Ariyana S Ajishaka SH.

"Sidang perdana tanggal 31 Oktober 2018 (Hari Rabu) di ruangan sidang utama," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved