SPBU Curang

2 SPBU di Bandung Disidak Kementerian Perdagangan, Ada Meteran Bensin 'Dimainkan'

Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menyidak dua SPBU di Kota Bandung, Jumat (19/10/2018).

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Theofilus Richard
SPBU Jalan Kiaracondong, Bandung, disidak oleh Kementerian Perdagangan, Jumat (19/10/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menyidak dua SPBU di Kota Bandung, Jumat (19/10/2018).

SPBU pertama yang disidak adalah SPBU Jalan Kiaracondong, Bandung. Tepatnya SPBU yang berlokasi paling dekat dengan flyover Kiaracondong.

Sekira pukul 09.00 WIB, Dirjen PKTN, Veri Anggrijono, tiba di lokasi dan langsung menemui staff SPBU tersebut.

Uu Ruzhanul Ulum Datang Langsung ke Palu Serahkan Bantuan Pemprov Jabar bagi Korban Gempa Tsunami

Hari Ini, Persib Bandung Terancam Diturunkan PSM Makassar dari Puncak Klasemen Liga 1 2018

Mantan Lurah Warung Muncang Diduga Korupsi Rp 118 Juta, Baru 2 Bulan Jalan yang Dibangun Sudah Rusak

Di SPBU tersebut terlihat satu mesin pom bensin yang sudah disegel, sehingga hanya satu mesin pom bensin yang bisa melayani konsumen.

Mesin yang disegel tersebut diduga dipasang alat Printed Circuit Board (PCB).

Alat tersebut digunakan untuk memainkan meteran bensin sehingga, jumlah bensin yang diterima konsumen lebih sedikit dari seharusnya.

Setelah menemui staff SPBU, Veri kemudian melihat mesin pom bensin yang disegel.

Ia meminta staffnya membuka segel untuk menunjukan alat PCB.

Setelah mesin dibuka, Veri kemudian menunjukan PCB yang digunakan pada mesin tersebut.

Kerugian yang dialami konsumen diduga sebanyak 1 persen dari total pembelian bensin.

Sayangnya, saat sidak, pemilik SPBU tidak berada di lokasi.

Setelah menyidak SPBU Kiaracondong, rombongan Ditjen PKTN langsung menuju SPBU yang berlokasi di Jalan Riau.

SPBU Jalan Riau, Bandung, disidak oleh Kementerian Perdagangan, Jumat (19/10/2018)
SPBU Jalan Riau, Bandung, disidak oleh Kementerian Perdagangan, Jumat (19/10/2018) (Tribun Jabar/Theofilus Richard)

Di sana, Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan, Rusmin, menunjukan kecurangan yang dilakukan.

Berbeda dengan SPBU Kiaracondong, SPBU Jalan Riau menggunakan tombol switch untuk mengatur kalibrasi.

Total kerugian yang dialami konsumen di SPBU ini sebanyak 1 liter setiap mengisi 20 liter bensin.

Selanjutnya, Kementerian Perdagangan akan menyelidiki lebih lanjut kecurangan yang dilakukan dua SPBU ini.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved