Sambil Menangis Tersedu-sedu, Roro Fitria Bilang Hukumannya Terlalu Berat

Tangis Roro Fitria pecah setelah dijatuhkan hukuman 4 tahun penjara atas kasus narkoba. Ia merasa tak terima dan tak terima.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase Tribun Jabar (Kompas/Dian)
Roro Fitria 

TRIBUNJABAR.ID - Roro Fitria menangis tersedu-sedu setelah dijatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta rupiah, di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Roro Fitria merasa tak adil atas hukuman pidana yang dijatuhkan padanya terkait kasus narkoba.

"Saya enggak terima, berat yang saya rasakan dan saya rasa tidak adil. Saya sangat sedih, saya sangat syok," kata Roro Fitria, dikutip dari Kompas.

Sambil berderai air mata, Roro Fitria bahkan memanggil-manggil ibunya yang kini sudah meninggal dunia.

"Mama.. mama," kata Roro Fitria.

Pada sidang sebelumnya, Roro Fitria sempat mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.

Namun, majelis hakim menolak permohonan rehabilitasi itu.

"Karena di dalam kandungan urine, rambut dan darah terdakwa tidak didapatkan zat yang tergolong narkotika sebagaimana dalam hasil laboratoris," kata majelis hakim, Achmad Guntur.

Roro Fitria Sempat Mohon-mohon Sambil Menangis di Depan Hakim.

Tangis Roro Fitria pecah saat sidang kasus narkob, Rabu (10/10/2018), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Roro Fitria mengaku psikologisnya terganggu sehingga sudah tak kuat berada di dalam penjara.

Roro Fitri Shock Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta

Roro Fitria: Saya Ingin Roh dan Jiwa Saya Tetap Menyatu dengan Mama

Saya mohon dengan sangat saya tidak mau di penjara Yang Mulia, sembilan bulan ini saya sangat enggak kuat Yang Mulia, tolongin saya, psikologis saya terganggu," kata Roro Fitria penuh isak tangis, dikutip dari Kompas.

Roro Fitria keberatan atas tuntutan jaksa yang menuntutnya lima tahun penjara.

Roro Fitria pun memohon kepada majelis hakim agar mendapatkan rehabilitasi.

"Saya sakit Yang Mulia, saya mohon agar bisa direhab dan disembuhkan," ujar Roro Fitria.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved