Modus Baru Politik Uang, Bentuknya Tak Pakai Duit tapi Pakai Ini

Politik uang jadi fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat. Modus politik uang pun kini beragam

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Firman Wijaksana
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan saat memberi keterangan kepada wartawan di Hotel Santika, Garut, Kamis (18/10). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Politik uang jadi fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat. Modus politik uang pun kini beragam, tak hanya memberi uang dan barang.

Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, mengatakan salah satu modus baru dalam politik uang dengan memberi asuransi. Modus baru itu tetap dikategorikan sebagai politik uang karena memberikan sesuatu kepada calon pemilih.

Gelandang Tangguh Persib Bandung Ini Sudah Tak Sabar Bertanding Melawan Persebaya Surabaya

"Ada pola konvensional beri uang secara langsung, ada yang barang seperti sembako. Tapi modus baru sekarang yakni dengan jasa. Jadi calon pemilih dikumpulkan dan jadi peserta asuransi," ujar Abdullah saat ditemui di Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Garut, Kamis (18/10/2018).


Lingkup modus politik uang, diakui Abdullah semakin berkembang. Banyak cara-cara baru untuk mengelabui Bawaslu selama masa kampanye. Isu politik uang harus diwaspadai dalam tahapan kampanye.

"Politik uang perilaku yang merusak. Makanya jadi fokus dan isu yang penting bagi kami," katanya.


Akibat politik uang, calon pemilih tak akan melihat visi misi program. Namun transaksional yang akan dipilih. Kondisi tersebut akan merusak bangunan Pemilu.

"Politik uang itu aib, pahit, dan jadi kejahatan Pemilu. Di Pemilu 2019 persaingan makin ketat. Ada 16 parpol yang bertanding," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved