Aksi Protes Bobotoh Setelah Persib Bandung Disanksi, Dari Pasang Pamflet Hingga Tuntutan Kepada PSSI

Rupanya sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI itu mendorong bobotoh melakukan sejumlah aksi protes.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Daniel Damanik/Fauzie Pradita Abbas

TRIBUNJABAR.ID - Penjatuhan sejumlah sanksi kepada Persib Bandung mendapat reaksi dari bobotoh.

Sanksi yang diberi oleh Komdis PSSI terhadap Persib Bandung terkait insiden tewasnya Haringga Sirla, suporter Persija Jakarta menjelang laga Persib Bandung Vs Persija Jakarta 23 September lalu.

Beberapa pelanggaran yang dimaksud oleh PSSI sebagai berikut.

1. Suporter Persib Bandung melakukan intimidasi kepada ofisial Persija Jakarta pada saat MC (pertemuan teknis).

2. Melakukan sweeping

3. Pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija Jakarta hingga tewas.

Komdis PSSI menilai panitia penyelenggara pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

Terkait pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman Sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

Rupanya sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI itu mendorong bobotoh melakukan sejumlah aksi protes.

Seperti menempelkan pamflet bertuliskan nada-nada umpatan kepada PSSI.

Ketika Tribun Jabar menelusuri beberapa jalan di Kota Bandung, seperti di jalan Sudirman, Jamika, jalan Diponegoro, Sepanjang jalan BKR, Sriwijaya, Buahbatu, Cimahi, pamflet-pamflet tersebut banyak ditempelkan di tembok, pohon, dan tiang listrik.

Diduga, aksi penempelan pamflet tersebut, salah satu bentuk ketidakpuasan pendukung Persib Bandung dengan sanksi yang diberikan Komdis PSSI untuk tim kebanggan Jawa Barat tersebut.

Berikut pamflet-pamflet yang ditemukan di beberapa Jalan di Kota Bandung:

1. Jalan Sriwijaya Bandung

Pamflet yang ditempelkan di jalan Sriwijaya, Kota Bandung
Pamflet yang ditempelkan di jalan Sriwijaya, Kota Bandung (Tribun Jabar/Fauzie Pradita Abbas)

2. Halte BKR Bandung

Pamflet yang ditempelkan di tembok halte BKR Bandung
Pamflet yang ditempelkan di tembok halte BKR Bandung (Tribun Jabar/Fauzie Pradita Abbas)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved